Paul Simanjuntak Minta Lurah Proaktif Evaluasi Warga Penerima Bansos (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Lurah se Kota Medan proaktif melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) setiap bulan.
Hal itu dilakukan sebagai evaluasi terhadap warganya sebagai penerima bantuan sosial keluarga kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sebaiknya evaluasi itu rutin dilaksanakan agar penerima bantuan sosial tepat sasaran dengan skala prioritas," tegas Paul Mei Anton Simanjuntak saat menyosialisasikan Perda (Sosper) III Tahun 2026, Perda No 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Sei Kera, Sidodadi, Medan Timur, Minggu (8/3/2026) yang turut dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat.
Hasil Muskel tersebut, lanjut Paul Simanjuntak, hendaknya segera diajukan dan diupload ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, agar Dinsos melanjutkan pengajuan ke Kementerian Sosial di Jakarta.
“Hasil Muskel juga tetap dikoordinasikan ke BPS (Red-Badan Pusat Statistik),” saran politisi PDI P itu kemudian menambahkan upaya dan strategi untuk mendapatkan bantuan harus terus dilakukan Lurah.
“Kita maklum persaingan mendapatkan bantuan itu sangat ketat dari tingkat nasional. Oleh karena itu, lurah harus ngotot memperjuangkannya,” tegas Paul Simanjuntak.
Peluang menambah kuota penerima PKH, sambung Paul Simanjuntak, dan evaluasi bagi penerima skala prioritas hanya melalui Muskel. Karena setiap bulannya dengan waktu tertentu ada ditetapkan kesempatan pengajuan.
“Peluang itu yang harus dimanfaatkan pihak lurah,” saran Paul Simanjuntak.
Sebelumnya, Paul Simanjuntak banyak menerima keluhan warga yang tidak mendapat bantuan sosial. Padahal beberapa warga yang tergolong mampu justru mendapat bantuan. Warga menuding pendataan dilakukan tidak transparan.
(MC/RZD)