Izin Sanitasi Belum Lengkap, 8 Dapur Program Makan Bergizi di Karo Berhenti Operasi

Izin Sanitasi Belum Lengkap, 8 Dapur Program Makan Bergizi di Karo Berhenti Operasi
Ilustrasi (Gemini/AI)

Analisadaily.com, Karo – Sebanyak delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karo terpaksa menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.

Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi terkait standarisasi kebersihan dan pengelolaan limbah.

Pemberhentian operasional ini tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026.

Berdasarkan aturan teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, setiap dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari wajib memenuhi standar kesehatan tertentu.

Pihak Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan mengungkapkan dua poin krusial yang menjadi alasan penghentian sementara ini:

- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Dapur-dapur tersebut belum terdaftar di Dinas Kesehatan setempat.

- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Belum tersedianya sistem pengolahan limbah yang memadai sesuai standar.

Daftar 8 Dapur SPPG yang Dinonaktifkan:

  • SPPG Raya Berastagi
  • SPPG Sempajaya Berastagi
  • SPPG Kineppen Munthe
  • SPPG Tiga Binanga
  • SPPG Sukadame Tiga Panah
  • SPPG Garingging 2 Merek
  • SPPG Sumber Mufakat Kabanjahe
  • SPPG Kacaribu Kabanjahe
Berdasarkan pantauan, saat ini seluruh pengelola dapur tengah bergerak cepat mengurus kelengkapan administrasi dan teknis ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Para Kepala SPPG bersama mitra terus melakukan monitoring ketat agar izin operasional bisa segera diterbitkan kembali oleh Badan Gizi Nasional.

Dampak penghentian ini pun mulai dirasakan oleh para pekerja. Rizky, salah satu staf dapur SPPG, berharap proses birokrasi ini tidak memakan waktu lama.

"Harapan kami prosesnya segera selesai. Selain agar kami bisa kembali bekerja, pelayanan gizi kepada masyarakat penerima manfaat harus tetap menjadi prioritas," ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Jasura Pinem, belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana proses verifikasi izin dari kedelapan dapur tersebut.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi