Kader PDIP Jangan Ambil SPPG MBG, Rapidin : Ketahuan Bisa Kena Sanksi Partai (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan seluruh kader PDIP dilarang untuk mengambil bagian dari pelaksana satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini kepentingan menjaga integritas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.
Dalam arahannya, Rapidin mengingatkan seluruh kader agar tidak bersikap pragmatis atau mengambil keuntungan dari program sosial pemerintah. Menurutnya, MBG merupakan kegiatan sosial yang bertujuan memperbaiki gizi anak-anak sekolah secara gratis, sehingga harus dikawal agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Program ini sangat baik untuk masa depan anak-anak kita. Tetapi tugas kita bukan sebagai pelaksana. Kita adalah pengawas. Kalau kita ikut melaksanakan, lalu siapa yang mengawasi?" tegas Rapidin.
Ia menekankan bahwa seluruh struktur partai, baik legislatif, eksekutif, maupun struktur organisasi hingga tingkat bawah, harus solid dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Dukungan terhadap program pemerintah, lanjutnya, bersifat prinsipil selama program tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata.
Rapidin juga menyoroti pentingnya perbaikan gizi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Ia menyebut perhatian terhadap gizi seharusnya dimulai sejak masa kehamilan, bukan hanya ketika anak sudah duduk di bangku sekolah.
"Kalau ibunya sehat dan mendapat asupan gizi yang baik sejak mengandung, anak yang lahir akan lebih sehat dan cerdas. MBG ini bagian dari upaya besar menciptakan generasi unggul," ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan keras agar tidak ada kader PDIP yang terlibat sebagai pelaku dalam distribusi atau pengelolaan program tersebut. Jika ditemukan kader yang bermain atau memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan partai.
"Sudah jelas dalam surat edaran. Kalau ada kader yang terlibat atau mengambil keuntungan, akan ada sanksi. Jangan sampai tergoda kepentingan pragmatis," katanya.
Selain kader internal, Rapidin juga menegaskan bahwa pihak swasta atau oknum masyarakat yang mencoba mencari keuntungan tidak semestinya dari program MBG akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Ia secara khusus mengingatkan kepala daerah dari PDIP di Sumatera Utara agar tidak menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Integritas, menurutnya, adalah harga mati agar tidak tersangkut persoalan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).
"Kita ingin kader-kader kita bersih dan bekerja untuk rakyat. Jangan sampai ada yang terkena masalah hukum karena menyalahgunakan anggaran," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rapidin kembali menegaskan komitmen PDIP Sumut untuk mendukung program pemerintah yang pro-rakyat. Namun, jika ada kebijakan atau pelaksanaan program yang tidak memakmurkan dan tidak mensejahterakan masyarakat, partai akan bersikap tegas.
"Pada prinsipnya kita mendukung program yang baik untuk rakyat. Tapi kalau ada penyimpangan, kita akan turun dan bersikap. Fungsi pengawasan harus berjalan," pungkasnya.
Penyerahan SK kepada 30 DPC kabupaten/kota se-Sumut tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan komitmen partai dalam menjaga disiplin kader dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Acara juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim. (NAI/NAI)











