Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap di Sidikalang Diduga Kasus Sabu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Sepasang kekasih ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi di kamar kos di kawasan Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, Rabu (6/5).
Penangkapan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Demikian disampaikan Kapolres melalui Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan, Kamis (7/5).
“2 orang ditangkap di kamar kos-kosan di Jalan Ahmad Yani,” kata Syahril.
Tersangka SBM (31) tercatat beralamat di Jalan Danau Toba Sidikalang. Pria itu status residivis. Teman perempuannya berinisial MJB (35) merupakan warga Desa Sempung Pollling Kecamatan Silima Pungga-pungga.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet bengkok, 1 buah sendok plastik, 1 kotak pensil, dan uang tunai Rp 400 ribu.
“Tersangka SBM sempat membuang barang bukti narkoba ke saluran air kamar mandi. Tujuannya, menghilangkan jejak. Namun, siasat itu berhasil dicegah petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air, tim menemukan kembali barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” kata Syahril.
Ditanya hubungan keduanya? Syahril menyebut, kalau suami istri, tentu kami sampaikan begitu.
Terpisah, Kepala Desa Sempung Polling, Juanda Saraan menyebut, MJB pernah menikah dengan marga P asal Desa Pasi Kecamatan Berampu.
Keluarga tersebut dianugerahi 1 anak. Tinggalnya di Sempung Polling namun status kependudukan berada di Desa Kentara.
“Mereka kemudian cerai. MJB sudah lama tidak di kampung. Sekitar 7 tahun,” kata Juanda.
(SSR/RZD)