Petani Diduga Tanam 20 Batang Ganja Ditangkap

Petani Diduga Tanam 20 Batang Ganja Ditangkap
Petani Diduga Tanam 20 Batang Ganja Ditangkap (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolsek Tanah Pinem Kabupaten Dairi, AKP Sumitro Manurung dan tim menangkap seorang petani berinisial AP (55) di Desa Lau Primbon, Jumat (25/9). Penangkapan terkait dugaan kepemilikan ganja.

Demikian disampaikan Kasi Humas, AKP Syahril Ramadhan, Sabtu (26/9).

Syahril menyebut, tersangka diduga menanam 20 batang ganja di areal perladangan miliknya. Lahan itu berjarak 4 kilometer dari kediaman AP.

“Tersangka diduga memiliki ganja dengan menanam 20 batang di ladang,” ujar Syahril.

Pengungkapan penanaman merupakan pengembangan dari temuan daun kering di rumahnya.

“Awalnya tim menangkap AP di rumah. Di sana ditemukan daun ganja kering. Selanjutnya diinterogasi, dari mana diperoleh. Tersangka mengaku, dipanen dari ladangnya,” ujar Syahril.

Berbekal keterangan itu, petugas menggiring tersangka menunjukkan lokasi. Dan, lahan itu ditemukan. Polisi mencabut batang barang haram guna dijadikan barang bukti.

“Polisi berjalan menuju areal pertanian dan menemukan 20 batang ganja dalam kondisi terawat diantara tanaman lain,” kata Syahril.

Tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di Satuan Reserse Narkoba di Sidikalang.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi