Asyik Berbaring Sambil Pegang Kaca Pirex, Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu Tak Berkutik Digerebek Polisi

Asyik Berbaring Sambil Pegang Kaca Pirex, Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu Tak Berkutik Digerebek Polisi
Asyik Berbaring Sambil Pegang Kaca Pirex, Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu Tak Berkutik Digerebek Polisi (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membongkar jaringan peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial AWN (32), warga Dusun IV Darul Aman, Desa Sei Buluh, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu dini hari (2/9).

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya di Mako Polres Sergai pada Selasa (8/9), mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat resah yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pemetaan, pemantauan, hingga menggerebek lokasi sasaran," ujar AKP Bringin Jaya.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati pelaku AWN sedang berbaring santai di atas kasur dengan sebuah kaca pirex berisi lekatan sabu yang terletak tepat di sampingnya. Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung meringkus pelaku.

Ketika diinterogasi di tempat, AWN mengaku menyembunyikan sisa barang haramnya di bawah tempat tidur.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah kotak rokok merek Magnum Filter yang berisi belasan klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu.

Barang Bukti yang Diamankan:

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai kejahatan, antara lain:

  • 10 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil (bruto 2,49 gram / netto 1,79 gram).
  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar (bruto 2,73 gram / netto 2,33 gram).
  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang (bruto 1,16 gram / netto 0,96 gram).
  • 1 buah kaca pirex dengan lekatan sabu dan sebuah sekop.
  • 1 bungkus kotak rokok Magnum Filter.
  • Plastik klip transparan kosong ukuran sedang dan besar.
  • 1 unit telepon genggam Android merek VIVO warna hitam.
Motif Ekonomi dan Jaringan Pemasok

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakoni bisnis haram ini lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. AWN juga mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial OL yang berada di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dengan sistem jual-beli tertentu.

"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Kantor Satresnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas AKP Bringin Jaya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi