Analisadaily.com, NA IX-X — Dusun Bangun Indah, Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berada di bawah kaki Bukit Barisan, kini sudah tidak lagi dihuni warga. Selama lebih kurang tiga tahun terakhir, warga meninggalkan dusun tersebut karena tidak adanya penerangan listrik PLN dan fasilitas sekolah.
Warga yang sebelumnya menetap di dusun itu telah berpindah ke sejumlah desa lain, seperti Desa Rombisan, Desa Marantiomas, dan beberapa desa lainnya. Rumah-rumah yang ditinggalkan kini terlihat tidak terawat dan ditumbuhi semak belukar.
Kondisi dusun tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski sudah sekitar tiga tahun tidak berpenghuni, Dusun Bangun Indah masih tercatat dan aktif sebagai bagian dari Desa Hatapang.
Seharusnya, Kepala Desa Hatapang, Hutana Sihombing, melaporkan perpindahan penduduk tersebut kepada Pemerintah Kabupaten melalui pemerintah kecamatan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dusun tersebut sudah lama ditinggalkan warga akibat tidak adanya listrik dan sekolah.
“Sekarang hanya ada beberapa petani karet yang tinggal sementara di sana untuk menyadap getah karet dari kebun di wilayah dusun itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar warga pindah ke Desa Rombisan, Desa Marantiomas, bahkan ada yang ke Kelurahan Kota Batu. Menurutnya, kepala dusun juga telah pindah ke Desa Rombisan.
Namun, kepala dusun tersebut diduga masih aktif menjabat dan menerima gaji dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Warga meminta Bupati Labuhanbatu Utara dan instansi terkait memanggil serta memeriksa Kepala Desa Hatapang.
Mereka menduga adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa karena Dusun Bangun Indah masih tercatat aktif meski sudah tidak memiliki penduduk.
Menanggapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi ke Camat NA IX-X, Sukur Pasaribu, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/5/2026) mengaku akan menindaklanjuti. “Terima kasih informasinya, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Sukur.
Saat ditanya mengenai penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir di dusun tersebut, Sukur Pasaribu menjawab singkat.
“Kami akan memanggil Kepala Desa Hatapang,” katanya.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Camat NA IX-X terkait pemanggilan Kepala Desa Hatapang agar penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (GT)











