Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan menegaskan, pihaknya segara mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak pengelola pasar terdahulu yang diduga menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah terkait pengelolaan aset dan retribusi pasar.
"Langkah ini kami ambil wujud komitmen menjaga tata kelola perusahaan yang transparan, profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan," tegas Anggia, Kamis (7/5).
Dia memastikan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya dugaan pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan perusahaan daerah maupun PAD Kota Medan.
“PUD Pasar Kota Medan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pengelolaan yang merugikan perusahaan dan negara. Semua proses akan ditempuh sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Anggia juga menegaskan, langkah yang dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan keuangan daerah dan aset negara, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Saya bekerja berdasarkan temuan BPK dan ingin menyelamatkan uang negara yang berpotensi mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Namun sangat disayangkan, ketika upaya pembenahan dan penyelamatan aset daerah dilakukan, justru saya yang dikriminalisasi pihak pengelola,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan bertujuan menjaga keuangan daerah, meningkatkan PAD, serta memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
PUD Pasar Kota Medan juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) berdiri tegak di atas hukum, objektif, profesional dan melihat persoalan ini secara menyeluruh berdasarkan fakta, databserta temuan yang ada.
“Jangan sampai pihak yang berupaya menyelamatkan negara justru menjadi pihak yang disalahkan, sementara dugaan potensi kerugian negara yang nilainya puluhan miliar rupiah tidak menjadi perhatian utama. Kami percaya hukum harus menjadi alat keadilan. Untuk itu, kami minta laporan yang akan kami lakukan segera ditindaklanjuti APH terkait, jangan ada oknum aparat yang justru melindungi para pelaku kejahatan," tandasnya.
(HEN/RZD)