RSUD Disorot, Pendidikan Tertinggal, Lingkungan Terancam: DPRD Samosir Buka Masalah Dasar Daerah

RSUD Disorot, Pendidikan Tertinggal, Lingkungan Terancam: DPRD Samosir Buka Masalah Dasar Daerah
Sidang Paripurna DPRD Samosir. (Analisadaily/Tety Naibaho)

Analisadaily.com, Samosir - DPRD Samosir Gelar Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Samosir, Senin (4/5/2026) di Sekretariat DPRD Samosir.

Laporan Gabungan Komisi DPRD Samosir dibacakan oleh Parluhutan Sinaga (Golkar) membuka tiga persoalan mendasar yang tak lagi bisa ditutupi: lemahnya pelayanan RSUD, ketertinggalan sektor pendidikan, dan ancaman serius terhadap lingkungan hidup.

Tiga sektor ini dinilai saling berkaitan dan mencerminkan belum solidnya tata kelola pemerintahan daerah.

Sorotan paling tajam diarahkan pada layanan rumah sakit daerah (RSUD) yang seharusnya menjadi benteng terakhir masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Namun, DPRD melihat kondisi sebaliknya.

Pelayanan dinilai belum optimal, belum sepenuhnya berorientasi pada pasien, dan masih dibayangi persoalan klasik: keterbatasan fasilitas, manajemen yang belum solid, serta kualitas layanan yang belum konsisten.

DPRD menegaskan, persoalan RSUD tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Diperlukan evaluasi menyeluruh, mulai dari tata kelola, kualitas tenaga kesehatan, hingga sistem pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.

Lebih dari itu, DPRD mengaitkan lemahnya pelayanan kesehatan dengan akar persoalan yang lebih luas, yakni kualitas sumber daya manusia.

Di sektor pendidikan, fakta belum tersedianya Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Samosir menjadi indikator nyata bahwa pemenuhan hak dasar pendidikan belum merata. Anak-anak berkebutuhan khusus masih belum mendapatkan ruang belajar yang layak di daerahnya sendiri.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan belum sepenuhnya inklusif.

Tak hanya itu, DPRD juga menemukan persoalan dalam penataan aparatur di sektor pendidikan dan OPD secara umum. Masih adanya kekosongan jabatan dan penempatan pegawai yang tidak sesuai kompetensi dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan publik—termasuk layanan kesehatan di RSUD.

Artinya, persoalan RSUD tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari rantai panjang lemahnya tata kelola SDM di pemerintahan daerah.
Sementara itu, dari sisi lingkungan hidup, DPRD menemukan ancaman yang jauh lebih serius dan berpotensi berdampak jangka panjang.

Dugaan pembuangan limbah industri secara langsung ke Danau Toba di wilayah Parjonggi menjadi alarm keras. Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu krisis kesehatan masyarakat.
Dalam konteks ini, RSUD justru berisiko menjadi “penampung dampak” dari buruknya pengelolaan lingkungan.

DPRD menilai pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan masih lemah. Padahal, perlindungan terhadap sumber air dan ekosistem Danau Toba bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan publik dan keberlanjutan daerah.

Lebih jauh, DPRD juga mempertanyakan keabsahan laporan kinerja pemerintah daerah yang selama ini mengklaim tingkat kepuasan tinggi. Tanpa dukungan data dan survei yang jelas, klaim tersebut dinilai tidak mencerminkan realitas di lapangan.
Karena itu, DPRD mendesak dilakukan audit internal dan perbaikan sistem evaluasi agar kebijakan benar-benar berbasis data, bukan sekadar laporan administratif.

Pesan yang ingin disampaikan DPRD tegas:
pelayanan kesehatan yang lemah, pendidikan yang belum inklusif, dan lingkungan yang terancam adalah kombinasi masalah yang tidak bisa ditunda penyelesaiannya.

Jika tidak segera dibenahi, dampaknya akan terus berulang—RSUD tetap kewalahan, kualitas SDM stagnan, dan risiko kesehatan masyarakat semakin meningkat.

Disamping ketiga hal di atas, DPRD juga menyoroti sektor pertanian, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pihak asuransi guna memberikan jaminan ganti rugi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana maupun serangan hama.

Selain itu, penyaluran bantuan bibit dan alat pertanian diminta lebih tepat sasaran melalui identifikasi kebutuhan lahan serta pendampingan berkelanjutan.

DPRD juga menyoroti meningkatnya kasus rabies di tahun 2025. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mengintensifkan program vaksinasi anjing secara menyeluruh, disertai pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan risiko penularan.

Dalam aspek ketahanan pangan, pemerintah diminta memiliki data yang akurat terkait produksi dan kebutuhan pangan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sementara itu, meningkatnya bencana alam seperti longsor mendorong DPRD mendesak percepatan penyusunan regulasi penggunaan dana tanggap darurat. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi