Bupati Langkat Syah Afandin, saat menyampaikan sambutannya di Zoom Meeting Apresiasi yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumatera Utara. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Bupati Langkat Syah Afandin, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
"Sinergi pemerintah daerah, APH dan lembaga desa jadi kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta transparan," ujar Afandin, saat Zoom Meeting Apresiasi yang diselenggarakan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumatera Utara dengan tema sinergi jaga desa dan jaga dapur MBG di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (4/5/2026).
Pria yang akrab dipanggil bang Ondim ini juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat guna dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan desa tetap aman, maju, dan masyarakatnya sejahtera. Program jaga desa dan jaga dapur harus menjadi komitmen bersama,” tegas Ondim.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPD ABPEDNAS Sumatera Utara Abdul Khoir yang menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga stabilitas pembangunan desa.
"BPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Khoir.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang disampaikan Asintel Irfan Wibowo menekankan peran kejaksaan dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Palindungan Pane, juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berbasis kebutuhan masyarakat.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menegaskan komitmen organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas anggota BPD di seluruh Indonesia.
Sebagai narasumber utama, Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengawasan dan langkah pencegahan dalam pengelolaan dana desa. "Saya mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi guna menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Subeno.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh wilayah Sumatera Utara. Sejumlah narasumber hadir secara daring, di antaranya Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, serta perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provsu Palindungan Pane.
(HPG/YY)