Sat Reskrim Polres Palas Kembali Tindak Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas -Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas kembali menemukan adanya pengedaran Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga cukup tinggi.
Liquiefield Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 Kg seharusnya dijual dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp. 21.500, tetapi Sat Reskrim Polres Palas menemukan salah satu pengecer menjual dengan harga Rp.35 ribu.
Hal tersebut tentunya menjadi keluhan masyarakat. Sat Reskrim Polres Padang Lawas mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat.
Kemudian, Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke pedagang eceran gas di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (8/3/2026).
Saat tim melakukan penyelidikan, telah ditemukan kebenaran tentang informasi tersebut sehingga langsung dilakukan penindakan terhadap pengecer yang menjual Gas LPG 3 kg bersubsidi di atas HET.
Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansyah Sitorus saat dikonfirmasi membenarkan penindakan itu.
"Iya benar, kami telah melakukan penindakan terhadap para pedagang eceran gas LPG tiga kilogram bersubsidi yang menjual diatas HET," terangnya.
Dari penindakan, kata AKP Irwansyah, telah diamankan sebanyak 5 tabung Gas LPG 3 kg bersubsidi ke Mapolres Padang Lawas.
"Untuk selanjutnya, kami akan memanggil pedagang eceran tersebut, untuk dilakukan wawancara lebih lanjut," ungkapnya.
Kasat Reskrim berharap, kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas agar tidak ragu memberikan informasi apabila terdapat harga Gas LPG 3 kg bersubsidi yang melebihi HET, agar bisa ditindak lanjuti.
"Kami sangat mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang adanya dugaan kecurangan dalam penjualan Gas LPG bersubsidi," imbaunya.
Bahkan Polres Palas juga menghimbau, masyarakat untuk memberikan informasi adanya dugaan tindak kejahatan lainnya," harap AKP Irwansyah Sitorus.
(ATS/NAI)











