Ketua DPRD Sumut Apresiasi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis

Ketua DPRD Sumut Apresiasi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis
Ketua DPRD Sumut Apresiasi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang menindak praktik tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Penindakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa izin yang selama ini berpotensi merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu mengamankan 17 orang yang diduga merupakan operator dan pekerja di lokasi tambang. Selain itu, aparat juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan produksi terbatas di sekitar aliran Sungai Batang Gadis.
“Langkah yang dilakukan Polda Sumatera Utara patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Erni Ariyanti Sitorus, Kamis (12/4/2026).
Menurutnya, praktik pertambangan tanpa izin tidak semata-mata soal pelanggaran terhadap regulasi, tetapi juga menyentuh langsung keberlanjutan lingkungan. Aktivitas semacam itu berpotensi mempercepat kerusakan kawasan hutan sekaligus mengancam keseimbangan ekosistem sungai yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Erni juga menilai langkah kepolisian yang terus menelusuri pihak-pihak di balik aktivitas tambang tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Penanganan perkara seperti ini, kata dia, perlu diarahkan untuk mengungkap pihak yang memiliki kendali maupun kepentingan ekonomi di balik kegiatan penambangan tersebut.
“Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pihak yang berada di balik aktivitas ini, termasuk pemodal maupun pihak yang mengendalikan operasional di lapangan,” katanya.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat provinsi, Erni menegaskan DPRD Sumatera Utara mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal sekaligus mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung sesuai ketentuan serta tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi