THR Pegawai Outsourcing LLDIKTI Wilayah I Diduga Tak Cair, Aroma Penyimpangan Anggaran Mencuat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, suasana keprihatinan menyelimuti sejumlah tenaga kerja outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara.
Para pekerja mengaku belum menerima hak Tunjangan Hari Raya (THR), sebuah kondisi yang diklaim berubah drastis sejak terjadinya pergantian pimpinan di instansi tersebut.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan sebelumnya, THR merupakan hak rutin yang selalu mereka terima. Namun, tahun ini nasib mereka terkatung-katung.
"Dulu para pegawai outsourcing menerima THR. Tapi sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak itu tidak lagi didapatkan," ujar sumber tersebut, Sabtu (14/3).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa urusan kesejahteraan tenaga outsourcing merupakan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa (pihak ketiga), bukan langsung di bawah kendalinya.
"Saya belum tahu. Karena (tenaga outsourcing) pihak ketiga yang handle. Senin saya konfirmasi ke PT penyedianya," ucap Prof. Saiful saat dikonfirmasi wartawan.
Persoalan di LLDIKTI Wilayah I ternyata tidak berhenti pada masalah THR. Sumber yang sama membeberkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses perekrutan tenaga kerja outsourcing. Ia menyebutkan bahwa proses pengadaan tenaga kerja diduga tidak melalui prosedur transparan atau lelang sebagaimana mestinya.
"Penunjukan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pimpinan melalui mekanisme penunjukan langsung, tanpa melalui sistem transparan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.
Lebih jauh, muncul tudingan miring terkait penggunaan anggaran pemeliharaan fasilitas kantor. Beberapa pekerjaan, seperti perbaikan mesin genset dan renovasi kamar mandi, diduga dimanipulasi.
Kasus Genset: Anggaran perbaikan dikabarkan cair dengan alasan kerusakan teknis, namun sumber menyebut kondisi genset sebenarnya masih baik. Bahkan, pengerjaannya diduga hanya melibatkan pegawai internal, bukan teknisi ahli.
Fasilitas Kamar Mandi: Renovasi diduga dipaksakan dan dibuat seolah-olah rusak agar anggaran pemeliharaan dapat dicairkan.
Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Tenaga Kerja segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
"Penting adanya penyelidikan agar dugaan pelanggaran hak pegawai maupun penyimpangan anggaran negara dapat diungkap secara transparan. Kami hanya berharap suara kami didengar," tutup sumber tersebut.
(JW/RZD)