Anggota DPD RI Penrad Siagian Kutuk Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus, Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas

Anggota DPD RI Penrad Siagian Kutuk Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus, Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas
Anggota DPD RI Penrad Siagian Kutuk Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus, Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengecam keras peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Penrad menegaskan, serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan kuat diduga sebagai percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
"Ini adalah tindakan keji dan pengecut. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian vital tubuh korban menunjukkan adanya niat untuk melukai secara serius bahkan berpotensi menghilangkan nyawa korban. Karena itu, saya menilai ini sebagai dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana," kata Penrad dalam keterangannya, Sabtu, 14 Maret 2025.
Seperti diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
Serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu menyiramkan cairan kimia berbahaya atau air keras sebelum melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan kegiatan advokasi publik, termasuk perekaman siniar atau Podcast mengenai isu remiliterisasi dan uji materi Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Penrad menilai, serangan terhadap Andrie tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif mengkritik penyalahgunaan kekuasaan serta memperjuangkan ruang sipil di Indonesia.
"Ketika seorang pembela HAM diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, ini adalah peringatan serius bagi demokrasi kita. Negara tidak boleh menutup mata terhadap konteks dan motif di balik serangan ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Penrad juga menuntut Presiden RI Prabowo Subianto untuk bertanggung jawab secara politik dalam memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia.
"Saya meminta Presiden untuk tidak diam. Negara harus hadir dan bertanggung jawab memastikan keselamatan warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia," tuturnya.
Selain itu, Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya mendesak Kapolri untuk segera mengungkap pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan ini. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Kasus seperti ini tidak boleh menguap seperti sejumlah teror terhadap aktivis sebelumnya," tegasnya.
Penrad juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan Andrie Yunus mendapatkan perawatan medis terbaik dan pemulihan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus tersebut hingga seluruh pelaku diproses secara adil.
"Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap masyarakat sipil secara keseluruhan. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar diadili dan dihukum seadil-adilnya," ucap Pdt. Penrad Siagian.[]
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi