David Roni Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan: Banyak Jenis Bansos, Warga Kurang Mampu Keluhkan Tak Pernah Dapat

David Roni Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan: Banyak Jenis Bansos, Warga Kurang Mampu Keluhkan Tak Pernah Dapat
David Roni Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan: Banyak Jenis Bansos, Warga Kurang Mampu Keluhkan Tak Pernah Dapat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (14/3/2026).

Dalam sosialisasi yang dihadiri Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, Lurah Sitirejo III Risna Hendra Gustika, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Winwin Prabudi Lubis, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta warga setempat, David Roni Sinaga mengajak masyarakat memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan sosial, khususnya penanggulangan kemiskinan.

“Melalui kegiatan ini kita bisa diskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat, khususnya terkait kemiskinan dan bantuan sosial," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu kemudian menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya memiliki tugas untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.

Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan mengingatkan pada warga agar memastikan kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Karena hal tersebut menjadi syarat penting dalam pengajuan berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

“Kehadiran kami di Kecamatan Medan Amplas adalah sebagai pelayan masyarakat. Silakan sampaikan berbagai persoalan yang ada di lingkungan bapak dan ibu, agar dapat kita carikan solusinya bersama,” katanya.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Winwin Prabudi Lubis menjelaskan terkait mekanisme terbaru penyaluran bantuan sosial. Khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Menurutnya, saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima bantuan sosial, sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dalam data tersebut masyarakat dikelompokkan dalam desil 1 sampai desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan. Bantuan sosial dari Kementerian Sosial diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4,” jelas Wiwin kemudian menambahkan penilaian tingkat kesejahteraan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan ditentukan pihak kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Sosial.

Dalam sosper tersebut, Serta Br Sianturi warga Syahruddin, Kelurahan Sitirejo III menyampaikan keluhannya jika selama ini pemerintah memiliki banyak jenis program bantuan sosial. Namun dirinya dan keluarganya sama sekali tidak pernah mencicipi bantuan jenis apa pun meski keadaannya sangat sulit. Selain ia sudah lama tidak bekerja, dua anaknya juga masih tinggal bersamanya.

"Saya mohon kepada pak camat dan dinas sosial apakah saya boleh masuk dalam penerima bantuan dari pemerintah itu," tanya mantan pegawai swasta yang sudah berhenti bekerja sejak 6 tahun lalu dan kini sedang menderita penyakit saraf terjepit.

Menanggapi hal tersebut, Winwin menyarankan kepadar Serta Br Sianturi agar mengecek statusnya melalui aplikasi Cek Bansos. Jika berada pada desil 1 hingga desil 4, masyarakat tentunya dapat mengusulkan bantuan melalui musyawarah kelurahan (Muskel) atau melalui usulan mandiri di aplikasi tersebut.

Menyahuti penjelasan Winwin itu, David Roni Ganda Sinaga menyarankan kepada Winwin untuk mengecekkan status Serta Br Sianturi untuk lebih memudahkannya apakah memang statusnya termasuk dalam desil 1 hingga 4.

Lalu politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan sekarang semua warga Kota Medan sudah dijamin kesehatannya, meskipun BPJS–nya menunggak. "Masyarakat tetap bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP Kota Medan karena sudah dianggarkan melalui APBD Kota Medan,” pungkasnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi