Curhat Warga di Sosper Lily: Retribusi Sampah Bayar, Tapi Tak Diangkat Berhari–Hari 

Curhat Warga di Sosper Lily: Retribusi Sampah Bayar, Tapi Tak Diangkat Berhari–Hari 
Curhat Warga di Sosper Lily: Retribusi Sampah Bayar, Tapi Tak Diangkat Berhari–Hari  (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Dr Lily MBA di Jalan Kertas, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (14/3/2026), diwarnai curhatan dan pertanyaan warga terkait sampah yang belakangan ini tidak diangkut petugas.

Padahal, warga rutin membayar retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Medan yang kini dipimpin oleh Wali Kota Rico Waas tersebut.

“Kenapa di Jalan Tinta Lingkungan 11 petugas tidak ada yang mengutip sampah. Sementara sebelumnya kami bayar. Beberapa hari ini sudah tidak ada lagi yang mau mengutip sampah," tanya Desi Mulia Ginting warga Jalan Tinta, Lingkungan 11, Kelurahan Sei Putih Barat dalam Sosper yang turut dihadiri Lurah Sei Putih Barat Linda S Siagian, dari Dinas Lingkungan Hidup Ardiansyah, Trantib Petisah Faisal Amir Nasution.

Selain itu, Desi juga minta agar dilakukan pengorekan parit di Jalan Tinta. "Sebab jalan dengan parit sudah sama tingginya dan rata dengan tanah," katanya.

Menyahuti keluhan Desi Ginting, Lurah Sei Putih Barat Linda S Siagian menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. Hal itu dikarenakan dalam satu minggu pihak kelurahan terkendala armada pengangkutan sampah.

"Kebetulan mobil pengangkut sampah rusak. Sementara proses keuangan masih terkendala. Jadi untuk membawa ke bengkel butuh biaya cukup besar," katanya bernada berkeluh kesah sembari memohon perhatian dari anggota DPRD Medan Dr Lily MBA terkait persoalan tersebut.

Semua armada di Kelurahan Sei Putih Barat ini, lanjut Linda, sudah tua dan tidak layak pakai lagi. Jika berkenan, mohon dilakukan penambahan armada baru untuk Kecamatan Medan Petisah maupun Kelurahan Sei Putih Barat. "Karena untuk Sei Putih Barat kami hanya memiliki satu mobil sampah yang kondisinya sudah tahun tinggi," ujarnya.

Selain itu, masih Linda, becak hanya empat unit. Dan itu pun dibantu dari betor kelurahan yang pengadaannya juga bersumber dari dana kelurahan. Dari Pemko hanya tiga unit. Lalu pihak kelurahan perbantukan satu unit becak yang dananya bersumber dari dana Kelurahan.

"Oleh karena itu buk dewan, kami mohon mumpung ada warga yang sudah berkeluh kesah mohon ditampung dan direalisasikan, agar kondisi ini tidak berulang. Kami tidak menjemput sampah warga karena armadanya rusak," ungkapnya.

Mendengar keluhan warga, bahkan pihak kelurahan, anggota DPRD Medan Dr Lily MBA minta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar memfasilitasi keluhan warga terkait pengangkutan sampah maupun fasilitas sampah di lingkungan tempat tinggal warga.

"Keluhan warga Ibu Desi Ginting itu sangat perlu diperhatikan. Warga sudah bayar iuran, kewajiban sudah dilakukan namun haknya, sampahnya itu seharusnya diangkat setiap hari, tapi tidak dilakukan. Berhubung armadanya rusak, ini sangat ironi sekali," tegas DR Lily MBA.

Jadi, lanjutnya, tolong armada ini dibantu. Jika memang ada keluhan dari warga pihak kelurahan atau kecamatan harus ada yang melaporkan agar dibantu. Jika armada rusak seharusnya DLH mengadakan armada untuk mengangkat sampah tersebut.

"Ini kan untuk keperluan warga bukan dipakai untuk tujuan lain. Jika sampah tidak diangkat berhari–hari tentunya akan sangat mengganggu. Bahkan akan berpengaruh kepada kesehatan," papar politisi PDI Perjuangan itu.

Di kesempatan Dr Lily MBA minta Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar fokus terhadap masalah penanganan sampah di Kota Medan. “Perda suruh cegah, warga wajib retribusi sampah, tapi fasilitas minim," pungkasnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi