RULB Perhimpunan Shri Mariyamman Medan Tetapkan Ambalagen Ketua Umum

RULB Perhimpunan Shri Mariyamman Medan Tetapkan Ambalagen Ketua Umum
RULB Perhimpunan Shri Mariyamman Medan Tetapkan Ambalagen Ketua Umum (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Perhimpunan Shri Mariyamman (Badan Hukum Agama Hindu) Kota Medan mengumumkan susunan kepengurusan baru hasil Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang telah diselenggarakan pada akhir pekan lalu. Melalui RULB tersebut, Ambalagen resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Berdasarkan surat Pengumuman Resmi Perhimpunan Shri Mariyamman Medan tertanggal 16 Maret 2026, RULB tersebut telah sukses dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Rapat tersebut mengambil tempat di Wisma Perhimpunan Shri Mariyamman, Jalan Pagaruyung No. 130, Medan, dan pelaksanaannya dinyatakan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perhimpunan.

Adapun susunan Pengurus Perhimpunan Shri Mariyamman yang ditetapkan melalui RULB tersebut adalah sebagai berikut Ambalagen (Ketua Umum), Bawani (Ketua), Selwen Naden (Sekretaris Umum), Ratna Mala (Sekretaris) Hendra (Bendahara Umum), Manggemal (Bendahara).

Dalam pengumuman yang dibubuhi cap stempel resmi dan ditandatangani oleh Ambalagen tersebut, dijelaskan keputusan RULB ini berlaku sesuai Anggaran Dasar Perhimpunan.

Saat ini, hasil keputusan tersebut sedang dalam proses penegasan aspek legalitasnya melalui Akta Notaris.

Selain mengumumkan struktur kepengurusan yang baru, pihak pengurus juga mengeluarkan imbauan sekaligus penegasan kepada seluruh anggota, umat, dan masyarakat luas terkait legalitas tindakan yang mengatasnamakan organisasi.

"Segala tindakan yang mengatasnamakan Perhimpunan di luar Keputusan RULB tersebut bukan merupakan keputusan resmi Perhimpunan," tegas bunyi pengumuman dari organisasi yang berpusat di Kuil Shri Mariyamman, Jalan Teuku Umar No. 18 Medan tersebut.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi