Kejar Target Mei 2026: Bupati JTP Hutabarat Pastikan Pembangunan Huntap Adiankoting Rampung Tepat Waktu

Kejar Target Mei 2026: Bupati JTP Hutabarat Pastikan Pembangunan Huntap Adiankoting Rampung Tepat Waktu
Kejar Target Mei 2026: Bupati JTP Hutabarat Pastikan Pembangunan Huntap Adiankoting Rampung Tepat Waktu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, meninjau langsung progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Selasa (17/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan percepatan pembangunan di tengah tantangan cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Bupati mengungkapkan bahwa mayoritas bangunan saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan, dengan capaian progres fisik berada di kisaran 75 hingga 90 persen.

Meski progres berjalan positif, Bupati JTP mengakui adanya kendala di lapangan. Hujan lebat yang terjadi belakangan ini menyebabkan beberapa pengerjaan sempat terbengkalai. Selain itu, masih terdapat kekurangan lahan untuk menampung seluruh penerima manfaat.

"Dari total 103 unit Huntap yang direncanakan, masih ada 30 unit lagi yang belum dibangun karena persoalan lahan. Tadi kita sudah langsung melakukan survei lokasi baru untuk menutupi kekurangan tersebut," jelas JTP Hutabarat.

Terkait tenggat waktu, Bupati menegaskan telah melakukan koordinasi ketat dengan pihak kontraktor. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap mematok target seluruh unit hunian akan selesai sepenuhnya pada bulan Mei mendatang.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Bupati JTP menekankan bahwa proses penyerahan kunci dan distribusi bantuan Jaminan Hidup (Jadup) akan dilakukan melalui verifikasi data yang sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya persoalan data atau salah sasaran.

“Penyerahan kunci akan didasarkan pada SK Bupati setelah verifikasi selesai. Kita ingin memastikan siapa yang benar-benar berhak mendapatkan hunian ini agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Mengenai status kepemilikan, Bupati menjelaskan bahwa untuk saat ini tanah lokasi Huntap masih berstatus milik pemerintah. Namun, ada peluang status kepemilikan tersebut beralih kepada warga setelah jangka waktu tertentu.

"Kita akan kaji ke depannya, apakah nanti bisa langsung diberikan atau mungkin setelah 15 tahun baru bisa menjadi milik pribadi penghuni," tambahnya.

Setelah pembangunan rumah selesai, Pemkab Taput juga berencana segera membenahi fasilitas umum, termasuk pembangunan jalan onderlagh.

Untuk peningkatan infrastruktur yang lebih permanen, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kementerian terkait.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi