Satpol PP-Damkar dan PLN Imbau Warga Waspada Instalasi Listrik (Analisadaily/Ilustrasi)
Analisadaily.com, Natal - Pasca kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah warga di Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis pada Kamis malam 19 Maret 2026 yang diduga korsleting listrik.
Kasatpol PP Madina sekaligus Kepala Damkar, Yuri Andri, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah. Pastikan kabel, stop kontak, dan peralatan listrik dalam kondisi baik dan sesuai standar,” ujarnya, Sabtu (21/3/26).
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan peralatan listrik dalam keadaan menyala saat rumah ditinggalkan, karena hal tersebut berpotensi memicu korsleting yang dapat berujung kebakaran.
Selain itu, Yuri Andri menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik, serta menghindari penggunaan sambungan listrik berlebihan dalam satu sumber.
“Penggunaan listrik yang berlebihan dalam satu jalur sangat berisiko. Sebaiknya gunakan sesuai kapasitas dan lakukan pemeriksaan berkala,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mengajak warga untuk menyiapkan langkah antisipasi dini, seperti menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau sumber air yang mudah dijangkau sebagai upaya penanganan awal jika terjadi kebakaran.
“Kesiapsiagaan masyarakat sangat penting. Penanganan awal yang cepat bisa mencegah api meluas dan meminimalisir kerugian,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Kecamatan Natal, Ridho, menjelaskan bahwa kebakaran akibat korsleting listrik umumnya disebabkan oleh gangguan pada instalasi di dalam rumah.
“Secara umum, kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik terjadi karena adanya gangguan pada instalasi listrik, seperti kabel yang sudah tua, sambungan yang tidak standar, atau penggunaan peralatan listrik yang melebihi kapasitas daya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa instalasi listrik di dalam rumah merupakan tanggung jawab masing-masing pemilik, sehingga penting untuk memastikan seluruh perangkat telah memenuhi standar keamanan.
“Instalasi listrik di dalam rumah merupakan tanggung jawab pemilik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan instalasi yang digunakan telah memenuhi standar keamanan yang berlaku,” ujarnya.
Ridho juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya menggunakan instalasi listrik berstandar SNI, tidak menumpuk colokan listrik, rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan, serta menggunakan jasa teknisi listrik bersertifikat.
“Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan adanya gangguan listrik agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan masyarakat, PLN terus melakukan berbagai upaya preventif, termasuk edukasi kepada pelanggan terkait penggunaan listrik yang aman serta memastikan keandalan jaringan distribusi listrik tetap terjaga.
Ia berharap, melalui imbauan bersama ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan masing-masing dan kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Mandailing Natal. (RES)
(WITA)











