DPRDSU Bentuk 3 Pansus Strategis LKPJ Gubsu 2025, PAD dan Aset (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut pada hari senin, 30 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) strategis sebagai langkah konkret dalam memperkuat fungsi pengawasan, optimalisasi pendapatan daerah, serta penataan dan Penyelamatan aset daerah yang lebih profesional dan produktif.
Pembentukan tiga Pansus ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Menurut Assoc Prof DR. Usman Jakfar MA selaku Ketua FPKS DPRD Sumut dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2025) dalam dinamika pembangunan daerah saat ini, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dijawab secara serius dan sistematis:
Pertama, evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 menjadi penting untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang telah dijalankan benar-benar berdampak pada masyarakat.
Kedua, PAD Sumatera Utara dinilai masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan. Tingkat kepatuhan pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta penguatan BUMD masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara komprehensif.
Ketiga, potensi aset daerah yang nilainya sangat besar, baik berupa tanah, bangunan, maupun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, belum sepenuhnya dikelola secara optimal untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Adapun tiga Pansus yang telah dibentuk beserta susunan pimpinannya adalah sebagai berikut :
Pansus LKPJ Gubernur Sumatera Utara Tahun 2025
Ketua: Benny Sihotang (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Robby Agusman Harahap (Fraksi NasDem)
Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Ketua: Timbul Sinaga (Fraksi NasDem)
Wakil Ketua: Hariyanto (Fraksi PKS)
Pansus Aset Daerah
Ketua: Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS)
Wakil Ketua: Hermansyah Lubis (Fraksi PAN)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Salman Alfarisi dari FPKS berharap ketiga Pansus ini dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan berbasis data dalam menghasilkan rekomendasi yang strategis dan implementatif.
Khusus untuk Pansus PAD dan Pansus Aset, diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga melalui inovasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta penguatan sektor-sektor unggulan daerah.
Sementara itu, Pansus Aset diharapkan mampu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, menyelesaikan persoalan legalitas dan sertifikasi, serta mendorong pemanfaatan aset menjadi sumber pendapatan yang produktif, bukan sekadar beban administrasi.
Gubernur Sumatera Utara juga menyambut baik pembentukan Pansus ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Diharapkan kolaborasi ini dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang inovatif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya tiga Pansus ini, DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi hasil. Langkah ini menjadi fondasi penting menuju Sumatera Utara yang mandiri secara fiskal, kuat secara ekonomi, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.
(NAI/NAI)










