Ketua Pansus Aset DPRD Sumut : Ribuan Aset Belum Bersertifikat

Ketua Pansus Aset DPRD Sumut :  Ribuan Aset Belum Bersertifikat
Ketua Pansus Aset DPRD Sumut : Ribuan Aset Belum Bersertifikat (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Upaya membenahi pengelolaan aset daerah di Sumatera Utara kini memasuki babak baru yang lebih serius dan terarah. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, menegaskan pentingnya langkah besar untuk memastikan seluruh aset daerah benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Baginya, aset daerah bukan sekadar catatan administratif dalam neraca pemerintah. Lebih dari itu, aset adalah “jantung kekayaan daerah”, simbol kedaulatan, sekaligus amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Jika dikelola dengan baik, aset bisa menjadi sumber kekuatan fiskal yang luar biasa. Tapi jika diabaikan, ia justru bisa menjadi celah kebocoran, konflik, bahkan praktik mafia aset,” tegasnya dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2026).
Langkah Awal: Menemukan dan Mengenali Aset
Gerakan besar ini dimulai dari tahap paling mendasar: inventarisasi menyeluruh. Berdasarkan data awal, nilai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperkirakan mencapai lebih dari Rp18 triliun, mencakup aset bergerak dan tidak bergerak dengan beragam status kepemilikan.
Inventarisasi ini bukan sekadar pendataan biasa. Proses ini menjadi fondasi penting untuk memastikan kejelasan hukum, nilai ekonomi, serta pemanfaatan aset secara optimal. Harapannya, tidak ada lagi aset daerah yang “terlupakan” atau tidak jelas keberadaannya.
Menyelamatkan dari Risiko Kehilangan
Setelah pendataan, tantangan berikutnya adalah penyelamatan aset. Pansus mencatat setidaknya 3.263 aset yang perlu diamankan, mulai dari tanah, gedung pemerintah, rumah dinas, hingga kendaraan dan alat berat.
Yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya sekitar 1.550 aset yang belum bersertifikat. Kondisi ini dinilai sangat rawan terhadap sengketa maupun penguasaan ilegal.
Tak hanya di dalam daerah, aset-aset strategis milik Pemprov Sumut yang berada di luar daerah seperti di Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung juga menjadi fokus pengawasan. Nilainya yang tinggi menuntut pengelolaan yang lebih profesional agar tidak disalahgunakan atau kehilangan nilai ekonominya.
Dari Beban Menjadi Sumber Pendapatan
Namun langkah paling visioner dari gerakan ini adalah tahap optimalisasi. Selama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara masih bertumpu pada sektor pajak kendaraan bermotor dan bahan bakar.
Ke depan, aset daerah didorong menjadi sumber pendapatan baru melalui skema kerja sama yang transparan dan profesional. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tidak lagi menjadi beban pemeliharaan, melainkan mesin penggerak ekonomi daerah.
Menuju Sumut yang Lebih Mandiri
Abdul Rahim Siregar menegaskan komitmennya untuk mengawal agenda ini hingga tuntas. Ia meyakini bahwa pengelolaan aset yang baik akan membuka jalan menuju kemandirian fiskal daerah.
“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini tentang bagaimana aset daerah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat inventarisasi, penyelamatan, dan optimalisasi, Sumatera Utara diharapkan mampu mengubah aset yang selama ini tersembunyi menjadi kekuatan nyata—menggerakkan pembangunan, meningkatkan pendapatan daerah, dan pada akhirnya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi