Polres Asahan Musnahkan 10 Kg Sabu dan 827 Vape Liquid 

Polres Asahan Musnahkan 10 Kg Sabu dan 827 Vape Liquid 
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi Forkopimda Asahan menunjukkan jenis narkoba yang akan dimusnahkan, Selasa (31/3). (Analisadaily/arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Satresnarkoba Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kg dan 827 cartridge Vape Liquid dengan cara dibakar menggunakan insinerator di halaman Mapolres Asahan, Selasa (31/3/2026)

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan peredaran narkoba pada periode Febuari-Maret 2026 dengan jumlah satu laporan dan mengamankan tiga orang sebagai kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti ini dimusnahkan bertujuan untuk kepentingan penuntutan pada peradilan di persidangan," kata AKBP Revi Nurvelani saat memimpin konferensi pers yang dampingi Forkopimda serta perwakilan Forkopimda dan pejabat utama Polres Asahan.

Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu barang bukti itu diperiksa oleh tim labfor Polda Sumut. Hasil dari seperti sabu terbukti mengandung zat metapetamint golongan satu dan Vape Liquid mengandung zat atomidate golangan dua yang kedua jenis zat ini sangat membahayakan bagi masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dalam hal memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

"Narkoba ini bukan hanya saja musuh polisi namun juga musuh masyarakat, maka mari sama-sama kita berbatasan sampai ke akar-akarnya dengan cara memberikan kami informasi dimana ada peredaran narkoba," kata Revi.

(ARI/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi