Tawuran Berujung Penjarahan dan Pembakaran Meresahkan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Belawan.
Tawuran antarremaja di kawasan Kecamatan Medan Belawan yang berujung dengan aksi penjarahan dan perusakan, hingga teror pembakaran terhadap rumah, semakin meresahkan warga di kawasan paling Utara Kota Medan tersebut.
Bahkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (04/4/2026) dini hari, justru tanpa kendali dan berlangsung selama berjam-jam tanpa penanganan efektif dari aparat penegak hukum di kawasan tersebut.
Tawuran yang bermula di kawasan Titi Satu Kelurahan Sicanang, Sabtu sekitar pukul 23.30 WIB, justru semakin meluas hingga ke jalan raya permukiman padat penduduk di salah satu kelurahan di Kecamatan Medan Belawan ini, berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.
Tidak hanya saling lempar batu, mercon dan membawa senjata tajam, para pemuda yang terlibat bentrokan juga nekad masuk ke rumah warga, merusak properti, dan menjarah barang-barang berharga yang ada dalamnya.
Salah satu korban, Horas Hutahuruk (44), mantan anggota Kepolisian, yang sempat merekam aksi penyerangan tersebut, menunjukkan kondisi rumahnya yang porak-poranda, kaca pecah, pintu dirusak, dan kios sembako miliknya yang dibongkar paksa massa yang terlibat tawuran.
Dalam peristiwa ini, sejumlah barang dagangan dan sejumlah harta benda berharga milik korban dilaporkan hilang, akibat aksi penjarahan tersebut.
Ironisnya lagi, Istri korban,
Klara Rosmawati (44), bersama anak mereka, juga diancam menggunakan senjata tajam. Bahkan pelaku diduga membawa BBM mengancam akan membakar rumah korban.
Tak hanya menimpa keluarga Horas, ada juga warga lain yang berdomisili di kawasan itu yang mengaku kehilangan kendaraan bermotor saat aksi tawuran berlangsung.
Horas mengaku kepada sejumlah wartawan mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pelabuhan Belawan, namun sejauh ini tidak mendapatkan penanganan cepat saat situasi masih berlangsung.“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindakan. Kami seperti dibiarkan,” ujarnya dalam rekaman video.
Sejumlah warga mengaku kondisi ini saat jauh berbeda saat masa kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan, yang kala itu dijabat AKBP Josua Tampubolon pada tahun 2023-2024 lalu, yang dinilai lebih responsif dan tegas dalam meredam konflik di wilayah Belawan.
Praktisi Hukum, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku Direktur LBH Cakra Keadilan dan Hasta & Partner Law office, dalam keterangan persnya, Minggu (05/04/2026), menyesalkan terjadinya kembali aksi tawuran yang mengancam keselamatan warga Belawan.
Alex juga memprotes kinerja Kapolres Belawan yang baru. "Jika benar aparat terlambat merespons, maka insiden ini bukan sekadar tawuran biasa, melainkan cerminan lemahnya deteksi dini, pengamanan wilayah, dan kecepatan penindakan dalam situasi darurat,"katanya.
Seharusnya masyarakat berhak mendapatkan keamanan, perlindungan diri, harta benda, dan rasa aman dari ancaman ketakutan, yang dijamin oleh negara. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, terutama Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 30, serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, Belawan kini kembali dihadapkan pada persoalan klasik, konflik berulang, rasa aman yang rapuh, dan harapan warga terhadap kehadiran negara yang belum sepenuhnya terjawab. (rel/maa)
(NAI)











