Tragedi Cekcok Keluarga di Kafe Tembung: Nyawa Melayang di Ujung Obeng Karena Tuduhan Pencurian (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang – Pelarian Zulham Efendi, warga Kabupaten Deli Serdang yang masuk daftar pencarian orang atas kasus pembunuhan, akhirnya kandas.
Pria tersebut diringkus polisi saat sedang asyik bekerja menjemur kopi di tempat persembunyiannya, kawasan Desa Bener Meriah Utara, Provinsi Aceh, pada Rabu (1/4/2026).
Zulham diketahui merupakan pelaku penikaman terhadap Ishak, yang tak lain adalah anggota keluarganya sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah kafe di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Senin malam (23/3/2026).
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengungkapkan bahwa aksi nekat pelaku dipicu oleh dendam kesumat. Zulham mengaku sakit hati karena kerap dituduh oleh korban mencuri hasil tanaman.
"Korban sering menuduh pelaku mencuri hasil tanaman. Karena itulah, yang bersangkutan menyimpan dendam sehingga diduga melakukan perencanaan penikaman," jelas Kompol Ras Maju dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).
Meskipun masih memiliki hubungan kekeluargaan dan tinggal bertetangga, hubungan keduanya memang sudah lama retak akibat perselisihan yang berulang kali terjadi.
Kejadian bermula saat pelaku dan korban berpapasan di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Di tengah keributan, Zulham mengeluarkan obeng yang ternyata sudah ia persiapkan sebelumnya.
Pelaku kemudian menikam punggung dan paha korban berkali-kali menggunakan obeng tersebut hingga korban meregang nyawa akibat luka parah yang diderita.
Setelah sempat melarikan diri ke luar provinsi, jejak Zulham akhirnya terendus petugas. Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Tembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakan terencana tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
"Kita persangkakan pelaku dengan Pasal 459 Jo 458 Jo 467 Jo 466 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tegas Kompol Ras Maju Tarigan.
(JW/RZD)