BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Antrean Online, Klaim JHT & JKM Lebih Praktis Tanpa Antre Lama (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan inovasi layanan digital dengan meluncurkan fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai hari ini, peserta dapat mengajukan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang sejak dini hari atau menunggu lama di kantor cabang.
Melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta kini dapat mendaftar antrean kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan smartphone. Sistem ini memungkinkan peserta memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui videocall maupun datang langsung ke kantor cabang. Bagi yang memilih layanan tatap muka, sistem akan memberikan jadwal kehadiran beserta estimasi waktu dilayani, sehingga kedatangan dapat direncanakan dengan lebih pasti.
"Inovasi ini merupakan bentuk pelayanan prima bagi peserta serta memberikan kemudahan dalam proses klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta dapat mengatur waktu kedatangan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat tanpa harus menunggu antrean lebih lama," jelas Bunyamin Najmi, Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Selasa (7/4).
Untuk menggunakan layanan ini, peserta cukup mengakses website Lapak Asik, mengisi data pribadi seperti Nomor KPJ, NIK, dan nomor rekening, serta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan kartu peserta. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan notifikasi estimasi waktu layanan via email atau telepon.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan ketenagakerjaan.
Pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan. Dengan konsep 'daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu', layanan ini diharapkan memperluas akses yang merata serta memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi seluruh peserta.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia dapat diakses dengan lebih mudah dan transparan.
(JW/RZD)