Dampak PETI Sungai Batang Natal, Nelayan di Pantai Barat Harus Melaut Lebih Jauh Demi Bertahan Hidup (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batang Natal - Kondisi Sungai Batang Natal di wilayah hilir hingga muara kian memprihatinkan. Para nelayan di pesisir Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengeluhkan dampak serius yang mereka rasakan akibat aktivitas tambang ilegal di bagian hulu sungai.
“Penghasilan nelayan sudah sangat terdampak. Air sungai menjadi keruh sampai ke laut, sehingga ikan-ikan di pinggiran sudah sulit didapatkan,” ujar Adnan saat dikonfirmasi di atas kapal nelayan yang bersandar di pinggir Sungai Batang Natal, Kamis (9/4/2026) siang.
Menurutnya, kondisi tersebut memaksa nelayan untuk melaut lebih jauh ke tengah, yang berarti menambah biaya operasional, terutama bahan bakar minyak (BBM). Namun, hasil yang didapat tidak sebanding dengan pengeluaran.
“Kadang ada hasil, kadang tidak sama sekali. Bahkan untuk biaya BBM saja sering tidak kembali,” katanya.
Selain itu, pendangkalan di muara sungai akibat sedimentasi lumpur dari aktivitas tambang juga menjadi kendala serius.
Kapal-kapal nelayan kerap kandas saat melintas, sehingga meningkatkan risiko kerusakan dan biaya perbaikan.
Adnan menambahkan, keterbatasan kapasitas kapal nelayan setempat juga menjadi persoalan ketika harus melaut lebih jauh.
Kondisi cuaca yang sedikit buruk saja dapat memaksa nelayan kembali ke darat tanpa hasil.
“Kalau sudah ada angin atau gelombang kecil, kapal tidak mampu bertahan. Terpaksa pulang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi terkini di mana banyak kapal nelayan terparkir di pinggir sungai hampir setiap hari. Hal ini bukan karena hari libur, melainkan karena minimnya hasil tangkapan.
“Kalau dulu, jam seperti ini semua nelayan masih melaut. Sekarang banyak yang pulang karena tidak dapat ikan,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, para nelayan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat pesisir Pantai Barat Madina.
“Kami tidak melarang siapa pun untuk bertambang, tetapi jangan buang limbah ke sungai. Sungai ini milik bersama,” tegas Adnan.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk segera mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal dan tidak merusak lingkungan.
“Kalau sudah legal, tentu bisa memberi pemasukan daerah tanpa merugikan nelayan,” tambahnya.
Dampak dari kondisi ini juga dirasakan oleh keluarga nelayan. Seorang istri nelayan yang akrab disapa Ilya mengeluhkan sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat menurunnya pendapatan sang suami.
Ilya menuturkan bahwa penghasilan suaminya sebagai nelayan saat ini jauh dari cukup. Ketidakpastian hasil tangkapan membuat pemasukan keluarga menjadi tidak menentu.
“Sekarang ini hasilnya tidak seperti dulu, kadang melaut seharian tapi pulang dengan hasil yang sedikit. Untuk kebutuhan sehari-hari jadi sulit terpenuhi,” ujar Ilya.
Harga kebutuhan pokok yang terus meningkat semakin memperberat beban keluarga nelayan, apalagi biaya operasional melaut seperti bahan bakar semakin bertambah karena harus melaut lebih jauh seperti biasanya.
Hal ini membuat keuntungan yang diperoleh semakin menipis, bahkan terkadang tidak mencukupi untuk menutup modal.
Ilya berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk mencari solusi bagi para nelayan di Natal ini.
“Kami berharap kepada pemerintah ada solusi, supaya kehidupan nelayan bisa lebih baik dan stabil,” tambahnya dengan wajah murung.
Senator Dedi Iskandar Batubara saat berkunjung ke kecamatan Natal pada bulan Juni lalu, pernah menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak tambang ilegal di Sungai Batang Natal yang menyebabkan air sungai hingga laut berubah keruh kekuningan.
Ia menyoroti kerusakan ini mengancam ekosistem, merugikan nelayan, serta menurunkan daya tarik pariwisata.
Dedi menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, serta mendorong pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi dan memperkuat pengawasan.
“Kita harus cari solusi bersama. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelestarian lingkungan di wilayah ini.” ucap anggota DPD RI tersebut.(RES)
(WITA)











