Dana Jurnalisme (?) (analisadaily/istimewa)
DANA jurnalisme dicanangkan Dewan Pers. Butuh waktu mewujudkannya. Mengapa ? Selain menggodok peraturan yang menjadi dasar agar legalitasnya kuat. Sisi lain, ada semacam pro-kontra.
Di situ juga publik, terutama kalangan pers nasional mengetahui peruntukkan dana yang dihimpun. Angkanya tentu miliar bahkan triliun rupiah supaya sangat bermanfaat.
Keterbukaan serta pertanggungjawaban dana itu, menjadi hal penting. Ini semua perlu dirumuskan guna tertuang dalam peraturan itu kelak.
Kedua, masih muncul pendapat, yang tergolong pro-kontra. Tak lain, tahun lalu saya menggarisbawahi bahwa sisi independensi pers. Itulah yang selalu ditanyakan, jika muncul sponsor ke pihak pers. Apalagi jika dana dalam jumlah besar diberikan ke pers.
Tetap saja masalah klasik. Yakni, pihak penyumbang (pemberi dana), begitu dikritik spontan “marah”. Atau sebaliknya, pers ”tidak berani” menyoroti pihak itu. Mengapa ? Mungkin segan. Mungkin soal perasaan. Mungkin pula dinilai tidak etis. Mungkin juga, khawatir dana akan ditarik.
Ternyata terjadi saat pembahasan peraturan itu tanggal 30 Maret 2026 di gedung Dewan Pers dengan konstituen Dewan Pers. Benar saja. Apa itu ? Saya kutip berita media (Kps, 31.3.2026 halaman-5) : ”Sejumlah tokoh pers mengkhawatirkan keberadaan dana jurnalis itu, justru mengancam independensi pers, terutama terkait liputan investigasi yang menjadi salah satu model jurnalisme berkualitas”.
BEGITULAH. Pernyataan umum Dana Jurnalisme dibutuhkan. Keperluan utama antara lain mendukung terwujud jurnalisme bermutu.
Hal sama di sini yakni disrupsi digital juga berdampak pada industri pers di Tanah Air, terutama media cetak yang kini –saya selalu menyebut : ”berada pada titik nadir. Dan, seperti bunyi pepatah populer : bagai kerakap tumbuh di batu, hidup segan, mati tak mau--
Hal pokok. Bagaimana mencari Dana Jurnalisme ? Sebuah dilema memang. Satu sisi, dana jurnalisme perlu. Sisi lain, bagaimana menjaga independensi pers !
Saya ingin mengulang. Publik sudah tahu. Kini, bukan hanya media cetak yang anjlok di dunia, termasuk di Indonesia. Juga di Sumatera Utara. Tetapi, media radio mengalami kondisi sama. Televisi beda tipis. Media massa yang selama ini tergolong kuat, dalam eksistensi yang sangat berpengaruh, sekarang pudar!
Tatkala Dana Jurnalisme terkabar. Banyak pihak menyambut gembira. Dalam tahap proses, boleh jadi semacam dinamika termasuk pro-kontra yang dilandasi itikad baik.
Mari insan pers memberi pendapat jernih. Tujuannya, menemukan kesepakatan sebagai solusi terbaik. Boleh jadi Dana Jurnalisme gol, dengan beberapa catatan prinsipil. Lapang dada pula, kalau tidak gol, sebab belum ada titik temu di kalangan konstituen Dewan Pers.
Jadi ? Dalam situasi dilematis, maka silakan optimis, juga pesimis. Ya. Kita tunggu !
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa











