APPTIMA Rekomendasi 10 Butir pada FKP Layanan ISBN di Jakarta

APPTIMA Rekomendasi 10 Butir pada FKP Layanan ISBN di Jakarta
APPTIMA Rekomendasi 10 Butir pada FKP Layanan ISBN di Jakarta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Afilisasi Penerbit Perguruan Tinggi Muhammadiyah – ‘Aisyiyah (APPTIMA) menyambut baik diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FPK) Layanan International Standard Book Number (ISBN) oleh Perpustakaan Nasional RI di Aula Perpusnas, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

Terkait undangan FKP Layanan ISBN tersebut, pengurus APPTIMA mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Umum Dr. Muhammad Arifin, M.Pd didampingi sekretaris umum, Dr. Ir. Mujiarto, S.T., M.T., dan para pengurus lainnya. Hadir juga Dewan Pengarah APPTIMA, Hatib Rachmawan, dan Anggun Gunawan.

Pada rapat tersebut APPTIMA mensepakati 10 butir rekomendasi yang akan disampaikan pada rapat FKP Layanan ISBN dan diharapkan menjadi pertimbangan Perpusnas RI dalam mengambil kebijakan perbaikan layanan ISBN.

Adapun 10 butir rekomendasi yang ditawarkan sebagai berikut; Perlu adanya Co-Regulation Terakreditasi, diberi kebebasan penerbit perguruan tinggi dalam pengelolaan penerbitan dari unit internal menjadi scholarly publisher, pembentukan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang permanen melibatkan asosiasi penerbit sebagai mitra kebijakan, perlu roadmap internasional buku perguruan tinggi Indonesia 2035, disusun panduan klasifikasi buku secara detail, penguatan integrasi ISBN dengan legal deposit dan bibliografi nasional, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan asosiasi penerbit, segera dibuat standarisasi mutu atau akreditasi penerbitan, penyusunan road map transformasi digital layanan ISBN yang melibatkan stakeholder, dan diaktifkan kembali Dewan Buku Nasional.

Rekomendasi yang ditawarkan ini karena merupakan gejolak permasalahan yang terjadi di lapangan. Misalnya saja, selama ini university press akan maju dan berkembang ke arah lebih baik. Tetapi, regulasi dari Perpusnas Ri hanya membolehkan menerbitkan penerbitan internal di mana buku kampus lain dianggap bukan wilayahnya,

“Perlu arah baru di mana perlu diberi kebebasan penulis untuk memilih penerbit karena ada hak ekonomi yang dianut dan merupakan amal dalam melakukan desiminasi ilmu pengetahuan. Menerbitkan karya lintas kampus, lintas disiplin, dan lintas negara sudah menjadi tren dalam penerbitan global”.

Ke depan, university press juga harus memperkuat SDM internal dengan memiliki editor akuisisi, reviewer eksternal, seri akademik, dan metadata publik. Menyiapkan katalog, perpustakaan, toko daring, repositori, atau print-on-demand. “Kami APPTIMA siap berkolaborasi dan bekerja sama dalam menyusun standar scholarly university press di Indonesia”.

Selain itu, penerbit perguruan tinggi masih memiliki kendala khususnya dalam menterjemahkan keinginan pihak Perpusnas (khususnya tim yang menghandle ISBN) dalam klasifikasi buku. Maka perlu adanya peraturan tentang ISBN yang lebih detail sehingga mengurangi salah penafsiran. Hal ini disebabkan banyaknya naskah yang ditolak dari notifikasi ajuan ISBN khususnya penerbit perguruan tinggi atau university press. Segeralah Perpusnas membuat buku panduan yang disusun bersama penerbit perguruan tinggi sehingga memudahkan dalam melakukan konversi naskah hasil penelitian (skripsi, thesis, dan disertasi) menjadi buku umum,” katanya.

Ketua APPTIMA, Dr. Muhamamd Arifin, M.Pd yang juga Kepala UMSU Press akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Perpusnas RI bersama dengan penerbit PTMA yang lain seperti UMY Press, UAD Press, UMJ Press, dan UMPurwokerto Press. “Semoga 10 butir rekomendasi bisa menjadi pertimbangan Perpusnas RI dalam mengambil kebijakan dalam perbaikan layanan ISBN dan ekosistem perbukuan nasional,” kata Muhammad Arifin.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi