Analisadaily.com, Medan - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut menggelar rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor membahas langkah pengendalian kenaikan harga pangan, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (31/7/2026).
Beberapa kesepakatan diantaranya seperti strategi menjaga stabilitas di wilayah rawan.
Hadir dalam rakor yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ardan Noor yang memimpin rapat serta pihak terkait seperti perwakilan Bank Indonesia, Satgas Pangan, Perum Bulog, Biro Perekonomian Provinsi, hingga para pemangku kepentingan sektor pangan.
Dalam Rakor tersebut disepakati beberapa rencana langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan di Sumut. Kesepakatan ini menjadi sebuah rekomendasi tindak lanjut yang akan dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh instansi terkait.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung menyampaikan bahwa Rakor menghasilkan rekomendasi untuk rencana jangka pendek. Yakni menghitung kebutuhan minimal komoditas pangan strategis sebagai dasar intervensi pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.
Rekomendasi ini mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut. Termasuk juga Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan akan mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Pasar Murah, dan inspeksi pasar secara berkelanjutan.
"Intervensi ini khususnya di kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pangan cukup tinggi. Pemerintah juga akan memetakan wilayah-wilayah rawan gejolak harga sebagai dasar penentuan lokasi intervensi sehingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Begitu juga dengan kesepakatan penguatan tata niaga komoditas pangan strategis melalui optimalisasi peran BUMD dan Perum Bulog dalam penyerapan hasil panen petani, khususnya komoditas beras, cabai, dan jagung. Bersamaan dengan itu sebutnya, akan dilakukan pemetaan distribusi komoditas pangan yang masuk dan keluar wilayah Sumatera Utara guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
"Sebagai langkah jangka menengah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperketat monitoring distribusi benih dan pupuk agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh petani sesuai sasaran. Pengawasan tersebut akan dilakukan bersama Satgas Pangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan," jelas Faiz.
Selain itu, pemerintah juga akan menyusun peta jaringan irigasi berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Termasuk pemetaan tata niaga komoditas pangan strategis, optimalisasi pemanfaatan sawah tadah hujan, serta identifikasi kawasan lumbung pangan di seluruh wilayah Sumatera Utara guna memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
(NS/BR)











