PW KAMMI Sumut Tegaskan Kepengurusan Sah Hasan Basri, Imbau Instansi Waspadai Pencatutan Nama (Ist)
Analisadaily.com, Medan - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menggelar konferensi pers untuk menegaskan legitimasi struktur kepengurusan yang sah sekaligus menyikapi maraknya penggunaan identitas organisasi tanpa izin, Rabu (23/9/2026).
Ketua Umum PW KAMMI Sumut periode 2026–2028, Hasan Basri, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna meluruskan berbagai surat, aksi, dan pernyataan sikap liar yang mengasnamakan KAMMI Sumatera Utara.
"Kami menyampaikannya secara terbuka dan tenang sesuai mekanisme organisasi. Setiap sikap, aksi, maupun surat resmi yang membawa nama PW KAMMI Sumut wajib memiliki mandat dari struktur yang berwenang," tegas Hasan Basri.
Berikut poin utama pernyataan sikap PW KAMMI Sumut:
1. Legitimat Kepengurusan: Menegaskan Hasan Basri, S.H. sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara periode 2026–2028 berdasarkan keputusan organisasi yang sah.
2. Keabsahan Mandat: Setiap sikap, surat, aksi, audiensi, maupun pernyataan resmi yang mengatasnamakan PW KAMMI Sumut wajib memiliki mandat dari struktur organisasi yang berwenang.
3. Himbauan Verifikasi: Meminta instansi pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, media massa, dan masyarakat untuk memverifikasi keabsahan setiap pihak yang mengaku sebagai perwakilan PW KAMMI Sumut.
4. Penolakan Pencatutan Identitas: Menolak secara tegas penggunaan nama, logo, atribut, dan identitas PW KAMMI Sumut tanpa otoritas resmi.
5. Penegasan Mekanisme: Mengakui perbedaan pendapat sebagai hak individu/kelompok, namun menolak klaim bahwa pendapat pribadi/kelompok tersebut adalah sikap resmi organisasi tanpa diputuskan via mekanisme internal.
6. Kaderisasi dan Ketertiban: Mengajak seluruh kader dan elemen KAMMI untuk terus menjaga ketertiban, persatuan, serta marwah organisasi.
7. Langkah Hukum: Menyatakan siap menempuh langkah organisasi maupun jalur hukum jika penggunaan nama dan atribut tanpa wewenang tersebut menimbulkan kerugian bagi KAMMI Sumut.
PW KAMMI Sumut mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi di Sumatera Utara agar selalu mengonfirmasi keabsahan pihak yang membawa nama organisasi sebelum menindaklanjuti kegiatan atau permohonan apa pun.
(JW/RZD)