APBD Perubahan Palas 2026 Disepakati, Pendapatan Meningkat Rp 141 Miliar Lebih (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com,Padanglawas - DPRD Padanglawas bersama Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
Persetujuan diambil melalui rapat paripurna di gedung DPRD Padanglawas Selasa (29/9/2026).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padanglawas Luat Hasibuan tersebut, diawali dengan penyampaian hasil pembahasan badan anggaran melalui juru bicara badan anggaran DPRD oleh Sufriady Halomoan Hasibuan.
Dalam postur rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah sebesar Rp 1.184 triliun lebih atau terjadi kenaikan sebesar Rp 141.963 miliar.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.230.166 triliun lebih, dan terjadi kenaikan sebesar Rp 160.785 milyar lebih.
Belanja daerah tersebut meliputi,
belanja operasi direncanakan
sebesar Rp.816.794 milyar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 61.176 milyar.
Kemudian belanja modal sebesar Rp151.217 milyar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 91.594 milyar lebih.
Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp1, 704 milyar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 504 juta.
Sedangkan belanja transfer direncanakan Rp 260.450 milyar lebih mengalami kenaikan Rp 7.509.662 milyar lebih.
Dalam sambutannya, Bupati Padanglawas menyampaikan, penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Putra Mahkota Alam mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Padanglawas bersama DPRD telah melakukan pembahasan guna menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026.
" Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras kita semua dalam penyusunan Perubahan APBD Padanglawas 2026," kata Putra Mahkota Alam.
Turut hadir Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, Wakil Bupati Padanglawas H Achmad Fauzan Nasution, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padanglawas T Bastanta Tarigan, mewakili Pengadilan Negeri Sibuhuan, mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Padanglawas H.Panguhum Nasution, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat dan undangan.
(ATS/NAI)







