Satres Narkoba Polres Palas Ungkap 24 Kasus Narkoba Dua Bulan Terakhir

Satres Narkoba Polres Palas Ungkap 24 Kasus Narkoba Dua Bulan Terakhir
Satres Narkoba Polres Palas Ungkap 24 Kasus Narkoba Dua Bulan Terakhir (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com,Padanglawas - Satres Narkoba Polres Padanglawas ( Palas) berhasil mengungkap 24 kasus dengan 29 tersangka narkoba dari Agustus hingga September 2026.

Dari bulan Agustus hingga September ini sudah 24 kasus dengan 29 tersangka narkoba yang ditangkap," kata Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK didampingi Kasat Res Narkoba, AKP M. Taufik Siregar, SH kepada wartawan di Mapolres Padanglawas Rabu (30/9/2026).
Kapolres menjelaskan, dari 24 LP tersebut, berhasil diamankan 29 orang tersangka, termasuk bandar, pengedar dan pengguna. Bahkan diantara tersangka terdapat tiga orang perempuan.
Sedangkan barang bukti yang disita, termasuk, narkotika jenis sabu-sabu 272,65 gram, jenis ganja 175,5 gram/52 batang, ekstasi satu butir, 28 unit hand phone, lima unit timbangan elektronik, empat unit sepeda motor, dan uang tunai Rp.4,9 juta.
Dodik menambahkan, pengungkapan kasus Narkoba diwilayah hukum Polres Padanglawas hampir sama dengan tahun sebelumnya.
" Dari 24 kasus yang diungkapk yang paling menonjol adalah masalah kasus narkoba jenis sabu," tegas AKBP Dodik.
Dodik mengungkapkan, keberhasilan Polres Padanglawas mengungkap kasus peredaran narkoba tidak terlepas adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat.
" Untuk itu Polres Padanglawas meminta kepada semua elemen masyarakat untuk ikut bersama sama ikut memberantas narkoba," tegas Dodik.
Saat ini kata Kapolres tingkat peredaran narkoba di Padanglawas tergolong tinggi. Apalagi jumlah personil Polres Padanglawas sangat terbatas sehingga dibutuhkan sinergi dengan semua tokoh agama dan tokoh masyarakat.
" Tapi meskipun demikian komitmen Polres Padanglawas untuk memberantas narkoba tidak pernah surut," tegas Kapolres Padanglawas.
(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi