Catut Nama Bupati Dengan Modus Pungli di Program HTR, Murni Tindakan Oknum ZAH

Catut Nama Bupati Dengan Modus Pungli  di Program HTR, Murni Tindakan  Oknum ZAH
Catut Nama Bupati Dengan Modus Pungli di Program HTR, Murni Tindakan Oknum ZAH (analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Oknum berinisial Zainal Abidin Hasibuan telah mencatut nama Bupati Padanglawas, untuk memuluskan modus operandi pengutipan liar (Pungli) di program Hutan Tanaman Rakyat kepada kelompok tani.

Penyataan ini ditegaskan Rasman Hasibuan yang juga Ketua KNPI Padanglawas, Rabu (4/11/2026) terkait adanya rumor melibatkan Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menerima gratifikasi aliran uang dari kutipan sebesar Rp 18 juta dari kelompok tani.

" Ulah oknum ZAH yang mengaku orang dekat Bupati dengan melakukan pungli adalah murni tindakan pencemaran nama baik Bupati," ungkap Rasman.

Karena apa yang disampaikan ZAH menurut Rasman Hasibuan tidak ada sangkut paut dengan bupati Padanglawas dan itu murni tindakan pribadi ZAH.

" Apa yang dilakukan oknum ZAH dengan menyebut nama bupati dalam urusan HTR, sama sekali tindakan diluar sepengetahuan Bupati," tegas Rasman.

Rasman menegaskan, program HTR ini tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Tetapi sangat disayangkan telah dinodai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan pembohongan kepada kelompok tani yang mengajukan program ini ke pihak pemerintah.

Rekaman video yang telah tersebar luas di medsos, Oknum ZAH menjanjikan kepada kelompok tani agar program ini berjalan mulus dan lancar harus ada uang pelicinnya.

Salah satu pengurus kelompok tani Martabe di Kecamatan Aek Nabara Barumun yang telah menjadi korban modus operandi pungli oknum ZAH yaitu Rahmad Harahap warga Desa Marenu, tidak pernah dilaporkan oknum ZAH sebelumnya kepada bupati

Rahmad mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp 18 Juta kepada mantan Kepala Desa, Alex Penerus Tanjung yang saat ini pegawai PPPK di Kemenag Kabupaten Palas.

Melalui tangan Alex Penerus Tanjung, mentransper uang sebesar Rp 18 Juta ke rekening pribadi oknum ZAH.

" Saya sudah mentransper uang sebesar Rp 18 juta melalui rekening pribadi ZAH terkait urusan program THR yang dijanjikannya," kata Alex Penerus Tanjung.

Disisi lain, Rahmad Harahap merasa telah dibohongi oleh oknum ZAH,telah berulang kali meminta uangnya untuk dikembalikan.

Namun ZAH selalu menghindar dan berkilah dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Sudah berulang kali saya minta uang untuk program perkembangan Pengurusan HTR untuk dikembalikan oknum ZAH, Namun tidak pernah digubris dan direspon hanya berusaha menghindar," sebut Rahmad.

(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi