KUA PPAS RAPBD Palas 2027 Disepakati, Pendapatan Berkurang Rp 136 Miliar

KUA PPAS RAPBD Palas 2027 Disepakati, Pendapatan Berkurang Rp 136 Miliar
KUA PPAS RAPBD Palas 2027 Disepakati, Pendapatan Berkurang Rp 136 Miliar (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Palas) bersama DPRD Padanglawas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Padanglawas tahun 2027 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Padanglawas Senin (02/11/2026).

Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Luat Hasibuan didampingi dua Wakil Ketua Amran Pikal Siregar dan Muhammad Dayan Hasibuan.
Dalam nota kesepakatan KUA PPAS itu, jumlah pendapatan sebelumnya Rp 1.105 triliun lebih. Namun setelah disepakati berkurang menjadi Rp 968.953 milyar atau pendapatan berkurang menjadi Rp 136 milyar.
Terjadinya pengurangan pendapatan bersumber dari dana desa mencapai Rp 90 milyar lebih
" Pendapatan yang paling banyak itu bersumber dari dana desa sekitar Rp 90 Milyar lebih, makanya pendapatan turun derastis," kata Kabid Anggaran Yunirwan Selasa (3/11/2026).
Begitu juga jumlah belanja dalam rancangan KUA PPAS sebelumnya Rp 1.127 triliun lebih, dan setelah penetapan berkurang menjadi Rp, 990.946 milyar.
Sedangkan jumlah pembiayaan
Rancangan KUA PPAS Rp 21.992 milyar lebih, dan sesudah penetapan tidak terjadi perubahan Rp 21.992 milyar lebih
Bupati Padanglawas menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2027.
" Kesepakatan KUA PPAS ini kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padanglawas yang lebih baik serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Putra Mahkota Alam.
Bupati menegaskan KUA dan PPAS yang ditandatangani akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan Pemerintah Daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Putra Mahkota Alam mengungkapkan, KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia.
Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para anggota dewan atas kerjasama yang baik dan kerja keras dan kesungguhan bersama sehingga dokumen KUA PPAS APBD 2027 dapat disepakati bersama.
"Kami berharap kebersamaan dan kemitraan yang telah dibangun selama ini agar dapat terus dipelihara dan ditingkatkan," kata Putra Mahkota Alam.
Turut hadir Wakil Bupati Padanglawas H.Achmad Fauzan Nasution, Sekretaris Daerah Panguhum Nasution dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi