Kantongi Dukungan 80 Persen, Amran Pikal Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Ketua Golkar

Kantongi Dukungan 80 Persen, Amran Pikal Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Ketua Golkar
Kantongi Dukungan 80 Persen, Amran Pikal Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Ketua Golkar (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com,Padanglawas - Amran Pikal Siregar, S.Sos.I resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Padanglawas di sekretariat DPD Golkar Padanglawas Rabu ( 28/10/2026).
Amran Pikal Siregar mengembalikan formulir pendaftaran sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa dukungan 18 pemilik suara dari total 22 suara.
Saat pengembalian formulir tim Amran Pikal Siregar diterima oleh Ketua Steering Commite (SC) Syukri Daulay, Ketua Penyelenggara Ahmad Husein Nasution, Ibnu Kotob dan Aulia.
Setelah menyerahkan formulir dan berkas persyaratan, dilanjutkan dengan acara deklarasi dukungan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padanglawas kepada Amran Pikal Siregar.
Disela pengembalian formulir pendaftaran, Amran Pikal Siregar menyampaikan, bahwa dia sudah mendapat dukungan tertulis di atas materai 18 suara dari 22 pemilik suara dalam Musda ke IV Partai Golkar Padanglawas yang akan digelar
"Hari ini kita sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padanglawas dengan membawa dukungan 18 suara dari 22 pemilik suara," kata Amran Pikal Siregar.
Amran menjelaskan, dukungan dari 18 suara itu terdiri 16 Pimpinan Kecamatan, dan 2 organisasi Hasta Karya, yaitu AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) dan HWK (Himpunan Wanita Karya).
Sebelumnya, Sekretaris SC Ibnu Kotob menyampaikan, batas waktu pendaftaran Bakal Calon Rabu (28/10/2026) sampai pukul 18.00 WIB.
" Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melaksanakan rapat pleno penetapan bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padanglawas," kata Ibnu Kotob.
Informasi diperoleh dari Panitia Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar, jadwal pendaftaran: dibuka dari 26 - 28 Oktober 2026.
(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi