Jelang Musda, Golkar Palas Buka Pendaftaran Balon Ketua

Jelang Musda,  Golkar Palas Buka Pendaftaran Balon Ketua
Jelang Musda, Golkar Palas Buka Pendaftaran Balon Ketua (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Partai Golkar Kabupaten Padanglawas (Palas), panitia pelaksana membuka pendaftaran bakal calon atau "balon" Ketua DPD Partai Golkar Padanglawas periode 2026-2031.
Ketua Penyelenggara Akhmad Husein Nasution, SH didampingi Sekretaris Aulia Rahman Nasution, S.IP, Bendahara Arfan Habibi, S.IP dan Ketua Steering Commite (SC), M Syukri H. Daulay. S.Sos, mengatakan, Musda ke IV Partai Golkar Kabupaten Padanglawas bukan hanya sekadar untuk memilih ketua dan struktur pengurus baru Partai Golkar.
Tetapi Musda ini adalah momentum untuk melakukan konsolidasi dan membangun kesolidan organisasi.
" Musda Golkar Padanglawas ini memiliki makna strategis sebagai momentum konsolidasi dan membangun kesolidan kader dan pengurus partai," kata Ketua Penyelenggara Akhmad Husein Nasution di markas Partai Golkar Padanglawas Sibuhuan Kamis (22/10/2026).
Menurut Ahmad Husein, Musda IV Partai Golkar Padanglawas dilaksanakan atas petunjuk dan persetujuan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan pada tanggal 29 Oktober 2026.
"Musda IV Golkar Padanglawas akan digelar pada 29 Oktober ini tetap mengikuti petunjuk dari DPP Golkar tentang pelaksanaan Musda di Padanglawas. Salah satu mekanismenya melalui penjaringan bakal calon ketua," kata Ahmad Husein.
Ia menambahkan, penjaringan balon ketua periode 2026-2031 melalui tahapan dan syarat yang disusun oleh Stering Committee (SC) berdasarkan AD, ART dan Jutlak Partai Golkar hasil Munas XI Tahun 2024.
Sementara Ketua SC Sukri Daulay menjelaskan, tahapan penjaringan balon ketua diawali pengumuman, pendaftaran, penetapan dan pengumuman balon, yang dijadwalkan 26-28 Oktober 2026.
Terkait syarat, kata Sukri Daulay, ada beberapa syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh bakal calon ketua yaitu, mengisi formulir pendaftaran, melampirkan daftar riwayat hidup, foto copy SK pengurus (pernah atau sedang menjadi pengurus kabupaten atau Kecamatan), foto copy Ijazah dan melampirkan surat-surat pernyataan.
Kemudian, melampirkan foto copy sertifikat lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar, melampirkan foto copy KTP-E wilayah Kabupaten Padanglawas dan mendapat dukungan tertulis dari pemegang hak suara yang ditandatangani oleh ketua pemegang hak suara minimal 20 persen dari keseluruhan pemegang hak suara.
"Waktu pendaftaran (pengambilan dan pengembalian) formulir mulai 26 hingga 28 Oktober 2026, pada jam kerja hingga penutupan sampai pukul 18.00 WIB," kata Sukri.
Sesuai catatan, peserta Musda IV Golkar Padanglawas sebagai pemilik hak suara sebanyak 22 suara, terdiri dari DPD Partai Golkar Sumut, Ketua Kabupaten Padanglawas, Dewan Pertimbangan, 17 Pengurus Kecamatan, 2 organisasi yang mendirikan dan didirikan Golkar, dan 1 organisasi sayap Golkar, dengan total 22 suara.
" Jadi total keseluruhan pemilik hak suara pada Musda ke IV ini sebanyak 22 suara," tegas Sukri Daulay.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi