Kawal Transisi Aturan Baru, Global Inspeksi Sertifikasi Gelar Sosialisasi ISPO di Medan (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan - Industri kelapa sawit selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi nasional maupun global, namun tidak lepas dari sorotan isu tata kelola lingkungan, termasuk masalah kebakaran hutan akibat kurangnya penerapan tata kelola yang baik di dalam industrinya.
Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai kerangka hukum baru bagi Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) yang menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2020.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan sertifikasi berkelanjutan ini, Global Inspeksi Sertifikasi mengadakan acara sosialisasi di Hotel Grand Sakura Medan pada tanggal 20 Oktober 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pelaku industri sawit di Sumatera Utara, para regulator terkait Perpres Nomor 16 Tahun 2025 yang mewakili Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM, dan turut dihadiri oleh Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara, Timbas Prasad Ginting.
Direktur Global Inspeksi Sertifikasi, Vera Marini Sianipar, memaparkan sejumlah poin penting terkait pembaruan sistem sertifikasi yang kini mengalami perluasan signifikan. Ia menegaskan bahwa cakupan aturan baru tidak lagi terbatas pada area perkebunan semata.
"Sertifikasi ISPO tidak hanya mencakup sektor hulu atau perkebunan, tetapi kini secara resmi diperluas ke industri hilir kelapa sawit dan sektor bioenergi kelapa sawit," ujar Vera Marini Sianipar di hadapan para peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Vera juga merinci batas waktu pemenuhan kewajiban bagi para pelaku usaha. Pemerintah menetapkan batas waktu pemenuhan kewajiban ISPO hingga tanggal 20 Maret 2027 untuk sektor hulu, hilir, dan bioenergi, sementara khusus untuk sektor perkebunan diberikan tenggat waktu yang lebih panjang hingga tanggal 19 Maret 2029.
Vera menambahkan bahwa kehadiran acara sosialisasi ini bertujuan untuk menjembatani program pemerintah dalam mempersiapkan industri menghadapi transisi aturan baru.
"Adanya kegiatan sosialisasi ini membantu program pemerintah dalam rangka mempersiapkan para industri terkait dengan pembenahan untuk kewajiban sertifikasi terbaru terkait dengan industri sawit hulu, hilir, dan bioenergi," ungkapnya.
Pemerintah Indonesia secara konsisten terus mendukung penuh penerapan skema ISPO guna memperkuat tata kelola industri sawit nasional, mendongkrak daya saing di kancah global, serta memastikan seluruh praktik perkebunan berjalan dengan legal dan ramah lingkungan.
(RZD)