Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial JS (31) diduga pemilik sabu, Senin (19/10).
Tersangka beralamat di Sindoro, Kecamatan Sumbul itu ditangkap setelah sempat melarikan diri di hutan Lae Pondom, Desa Silalahi, Kecamatan Silahisabungan.
Demikian disampaikan Kasi Humas, AKP Syahril Ramadhan di Sidikalang, Sabtu (24/10).
Kronologisnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, dan tim mendatangi sebuah warung di bilangan Simpang Silalahi di Lae Pondom.
Begitu mau ditangkap, JS kabur ke arah hutan. Karenanya, dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan.
“Tersangka sempat melarikan diri ke hutan. Lalu dikejar dan diamankan,” kata Syahril.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu disimpan di dalam dompet kecil. Benda tersebut dibungkus menggunakan plastik klip berukuran sedang.
Petugas juga menemukan barang bukti lainnya dalam plastik klip berukuran besar serta satu pipet runcing.
Saat diinterogasi petugas, JS mengaku, menyimpan sabu di dalam kandang ayam, tak jauh dari rumah.
“JS mengaku menyimpan sabu di dalam kandang ayam,” ujar Syahril.
Pesanan diterima dari seseorang di Medan.











