Pemotongan TKD Sumut Ancam Pembangunan Daerah, Abdul Rahim Rahim Siregar Gubernur, DPRD Sumut dan 30 Anggota DPR RI Asal Sumut Harus Harus Berjuang Bersama (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Utara berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlanjutan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, ST, MT, Kamis (22/10/2026) menegaskan, kebijakan pemotongan TKD tidak boleh disikapi secara biasa-biasa saja. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah strategis, terukur, dan kolektif agar pembangunan daerah tidak mengalami perlambatan.
Menurut politisi PKS tersebut, terdapat dua langkah strategis yang harus segera dilakukan untuk menyikapi kebijakan pemotongan TKD Sumatera Utara mendekati angka 1,5 triliun
Abdul Rahim menegaskan bahwa memperjuangkan anggaran pembangunan Sumatera Utara bukan hanya menjadi tanggung jawab Gubernur Sumatera Utara, tetapi juga tanggung jawab politik dan moral Pimpinan DPRD Sumut serta seluruh 30 Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara.
"Jangan biarkan Gubernur Sumatera Utara berjuang sendirian melobi Pemerintah Pusat. Pimpinan DPRD Sumut dan 30 Anggota DPR RI asal Sumatera Utara memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumut. Kita harus memiliki satu suara, satu sikap, dan satu perjuangan agar TKD Sumut tidak dipotong, bahkan jika memungkinkan justru ditambah," tegas Abdul Rahim.
Menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan melalui komunikasi politik yang kuat dan langkah nyata. Jika diperlukan, Gubernur Sumut bersama Pimpinan DPRD Sumut dan perwakilan 30 Anggota DPR RI dapat mendatangi langsung Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menyampaikan argumentasi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta dampak pemotongan TKD terhadap masyarakat Sumatera Utara.
"Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi strategis dengan 33 kabupaten/kota, jumlah penduduk yang besar, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih sangat tinggi. Karena itu, kebijakan fiskal nasional harus mempertimbangkan kondisi objektif dan kebutuhan pembangunan daerah. Jangan sampai efisiensi anggaran di tingkat pusat justru menghambat pembangunan dan pelayanan kepada rakyat di daerah," ujarnya.
Abdul Rahim juga mendorong agar seluruh Anggota DPR RI asal Sumatera Utara, tanpa memandang perbedaan partai politik, membangun komunikasi lintas fraksi dan menggunakan fungsi anggaran serta pengawasan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
"Dalam memperjuangkan pembangunan Sumatera Utara, kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan partai dan kelompok. Tiga puluh Anggota DPR RI harus menjadi kekuatan politik bersama untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Sumatera Utara," tambahnya.
Selain memperjuangkan TKD, Abdul Rahim menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak boleh terus-menerus bergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Pemprov Sumut harus memiliki keberanian melakukan reformasi fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, berkelanjutan, dan tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Menurutnya, terdapat sejumlah langkah konkret yang perlu diprioritaskan, yaitu optimalisasi pajak daerah, khususnya PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, serta sumber penerimaan lainnya melalui peningkatan kepatuhan, digitalisasi, dan pencegahan kebocoran.
Optimalisasi aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk tanah, bangunan, dan aset produktif lainnya yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Reformasi dan peningkatan kinerja BUMD, seperti Bank Sumut, Perumda Tirtanadi, dan PT Perkebunan Sumatera Utara agar semakin profesional, sehat, menguntungkan, dan meningkatkan kontribusi dividen.
Digitalisasi sistem pendapatan daerah, dengan memperkuat transparansi, pengawasan, integrasi data, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.
5.Pengembangan sumber-sumber PAD baru, melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah, investasi, kerja sama pemanfaatan aset, dan penguatan aktivitas ekonomi produktif sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pemotongan TKD harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan lompatan besar dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Kita memiliki potensi ekonomi yang besar, sumber daya alam, BUMD, dan aset daerah yang bernilai puluhan triliun rupiah. Semua potensi tersebut harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.
Abdul Rahim juga meminta Gubernur Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun peta jalan peningkatan PAD yang memiliki target tahunan, indikator kinerja, penanggung jawab, dan mekanisme evaluasi yang jelas.
"Jangan menjadikan pemotongan TKD sebagai alasan berhentinya pembangunan. Pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali pendapatan, lebih disiplin mengelola belanja, dan lebih berani melakukan reformasi pengelolaan aset serta BUMD. Namun, peningkatan PAD jangan sampai dilakukan dengan membebani rakyat kecil," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Abdul Rahim mengingatkan bahwa anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen APBD, melainkan instrumen penting untuk menghadirkan jalan yang layak, sekolah yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang terjangkau, lapangan pekerjaan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
"Yang kita perjuangkan bukan sekadar besarnya angka TKD atau PAD, tetapi masa depan pembangunan Sumatera Utara dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perjuangan mempertahankan TKD dan meningkatkan PAD harus berjalan secara bersamaan."
"Pemerintah Pusat harus mendengar aspirasi daerah. Gubernur, DPRD Sumut, dan 30 Anggota DPR RI harus bersatu memperjuangkan anggaran pembangunan. Pada saat yang sama, Pemprov Sumut harus bekerja lebih keras meningkatkan PAD. Jangan sampai rakyat Sumatera Utara menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pemotongan anggaran," pungkas Abdul Rahim Siregar.











