Abdul Rahim Siregar Desak Gubernur Segera Tetapkan Sekdaprovsu Definitif

Abdul Rahim Siregar Desak Gubernur Segera Tetapkan Sekdaprovsu Definitif
Abdul Rahim Siregar Desak Gubernur Segera Tetapkan Sekdaprovsu Definitif (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara , Abdul Rahim Siregar, meminta Gubernur Sumatera Utara segera menyelesaikan proses pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) definitif. Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan sehingga tidak layak terlalu lama diisi oleh penjabat (PJ).

Hal itu disampaikan Abdul Rahim Siregar yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Jumat (7/8/2026).
Menurut Abdul Rahim, Sekdaprovsu memiliki fungsi yang sangat vital karena menjadi motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, Sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan APBD, serta berperan sebagai pengelola barang milik daerah.
"Jabatan Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Sekda adalah pengendali birokrasi, Ketua TAPD, dan juga memiliki peran penting dalam pengelolaan aset daerah. Karena itu, posisi ini harus segera diisi secara definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif," ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh jajaran birokrasi pada dasarnya menunggu kepastian mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekdaprovsu definitif. Meski penentuan pejabat tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Gubernur, proses pengisiannya tidak boleh berlarut-larut.
"Siapa pun yang dipilih tentu menjadi kewenangan Gubernur. Namun yang paling penting adalah segera ada kepastian. Pemerintahan membutuhkan figur definitif agar koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan maksimal," katanya.
Abdul Rahim juga menyoroti belum adanya proses seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi posisi Sekdaprovsu. Menurutnya, apabila pemerintah daerah belum membuka mekanisme seleksi, maka Gubernur perlu segera menentukan langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai Penjabat Sekdaprovsu Sulaiman merupakan salah satu aparatur sipil negara yang telah memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan dapat dipertimbangkan apabila memenuhi seluruh persyaratan.
"Pak Sulaiman termasuk salah satu pejabat yang memahami birokrasi pemerintahan provinsi karena telah lama mengabdi. Kalau memang dinilai memenuhi syarat sesuai ketentuan, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi jika pilihannya melalui seleksi terbuka, proses itu juga harus segera dijalankan," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Rahim menegaskan bahwa penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi. Apabila terdapat rotasi jabatan, pemerintah juga harus menempatkan pejabat sesuai bidang keahlian dan pengalaman yang dimiliki sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintahan.
Menurutnya, kepastian mengenai jabatan Sekdaprovsu juga penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mulai dari pengelolaan anggaran, pembinaan aparatur sipil negara, hingga percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Abdul Rahim mengingatkan bahwa jabatan PJ memiliki batasan waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan kepegawaian. Karena itu, pemerintah provinsi diharapkan tidak terus memperpanjang status PJ tanpa penyelesaian yang jelas.
"Status PJ itu ada batasannya. Jangan sampai terus diperpanjang tanpa kepastian karena dapat menimbulkan persoalan administratif maupun mengurangi efektivitas tata kelola pemerintahan. Saya berharap Gubernur segera mengambil keputusan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga Sumatera Utara memiliki Sekdaprovsu definitif," tegasnya.
Ia berharap proses pengisian jabatan Sekdaprovsu dapat segera dituntaskan sehingga birokrasi pemerintahan semakin kuat, koordinasi antarperangkat daerah lebih efektif, serta pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi