Yahdi Khoir Harahap (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan berbagai terobosan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tekanan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,2 triliun.
Yahdi meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengintensifkan lobi kepada pemerintah pusat agar kebijakan pengurangan TKD ditinjau kembali, mengingat Sumut masih membutuhkan dukungan anggaran besar untuk pemulihan pascabencana dan penyelesaian berbagai proyek infrastruktur.
Selain memperjuangkan tambahan transfer dari pusat, Yahdi menyarankan Pemprovsu menjajaki skema pinjaman daerah sesuai ketentuan perundang-undangan serta melakukan pendekatan kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait kemungkinan penyelesaian atau pemutihan utang pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan Yahdi kepada wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Selasa (20/10/2026), menanggapi kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas di tengah besarnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Yahdi, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan Perubahan APBD Sumut 2026 secara umum tidak membawa perubahan signifikan. Ia bersyukur rancangan anggaran tersebut tidak mendapat banyak koreksi dari pemerintah pusat.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan fiskal belum selesai. Pengurangan TKD berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus menyusun ulang prioritas belanja agar program strategis tetap berjalan.
“Pemprovsu harus tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai,” tegasnya.
Yahdi menyebutkan, pengurangan TKD sekitar Rp1,2 triliun membuat kemampuan anggaran Sumut berada di kisaran Rp11 triliun, turun dari sebelumnya sekitar Rp13 triliun.
Dampak tersebut turut memengaruhi proses perencanaan anggaran. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus ditunda untuk disesuaikan dengan kondisi fiskal terbaru.
Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi diminta segera merumuskan langkah strategis untuk memastikan program prioritas pembangunan tetap terlaksana, termasuk program yang telah ditetapkan dalam RPJMD Sumut 2025–2030.
Menurut Yahdi, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi Sumut yang masih membutuhkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kerusakan jalan, jembatan, lahan pertanian, serta jaringan irigasi di sejumlah kabupaten dan kota masih membutuhkan penanganan serius.
Jika dukungan anggaran tidak memadai, proses pemulihan dikhawatirkan berjalan lambat dan berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia menilai komunikasi intensif antara gubernur dan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk memperjuangkan kepentingan Sumut. Pemerintah daerah harus menyampaikan secara konkret kebutuhan anggaran, dampak bencana, serta proyek-proyek prioritas yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Di tengah keterbatasan anggaran, Yahdi juga mendorong Pemprovsu mempertimbangkan pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Ia merujuk sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, serta PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Menurutnya, skema pinjaman dapat dipertimbangkan untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang belum tuntas. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian yang matang, perhitungan manfaat ekonomi, serta kemampuan daerah memenuhi kewajiban pembayaran.
Pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah, seperti Tapanuli Selatan, Asahan, Tapanuli Utara, Kepulauan Nias, dan daerah lainnya, dinilai masih membutuhkan dukungan anggaran lanjutan.
Selain jalan dan jembatan, Yahdi menyoroti perlunya peningkatan fasilitas kesehatan milik Pemprovsu, termasuk Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Paru, Rumah Sakit Mata, dan Rumah Sakit Jiwa.
Peningkatan fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi penumpukan rujukan pasien ke rumah sakit besar di Kota Medan.
Meski demikian, Yahdi menekankan bahwa pinjaman daerah tidak boleh menjadi solusi tanpa perhitungan. Setiap keputusan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal jangka panjang agar pembangunan yang dipercepat hari ini tidak berubah menjadi beban keuangan pada masa mendatang.
Usulkan Lobi Penyelesaian Utang Inalum
Alternatif lain yang disampaikan Yahdi adalah meminta Pemprovsu menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum untuk menjajaki kemungkinan pemutihan atau penyelesaian kewajiban utang pemerintah provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji dan diperjuangkan melalui mekanisme yang sah. Apabila terdapat peluang penyelesaian kewajiban yang dapat meringankan beban keuangan daerah, ruang fiskal yang tersedia berpotensi dimanfaatkan lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.
Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan. Pendekatan kepada pemerintah pusat, optimalisasi pendapatan daerah, penjajakan pinjaman, serta negosiasi penyelesaian kewajiban perlu dipertimbangkan secara terpadu.
“Jangan sampai kebutuhan pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur terbengkalai karena keterbatasan anggaran. Pemerintah provinsi harus mencari terobosan dan memperjuangkan kepentingan Sumatera Utara,” ujarnya.
RPJMD Perlu Dievaluasi, PAD Harus Digenjot
Yahdi juga mengingatkan bahwa tekanan fiskal berkepanjangan dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJMD Sumut 2025–2030.
Jika kondisi fiskal tidak memungkinkan target yang telah ditetapkan dipertahankan, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan evaluasi atau penyesuaian RPJMD, sebagaimana pernah dilakukan ketika pandemi Covid-19. Namun, penyesuaian tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh dan tetap menjaga program yang paling dibutuhkan masyarakat.
Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian utama. Ketika transfer dari pusat berkurang, kemampuan daerah meningkatkan pendapatan sendiri akan semakin menentukan keberlanjutan pembangunan.
Yahdi mengungkapkan, hingga triwulan III 2026, capaian PAD Sumut baru sekitar 58 persen dari target. Bahkan, berdasarkan data per 6 Oktober 2026 yang disampaikannya, pertumbuhan capaian PAD per minggu hanya sekitar 2,7 persen.
Dengan perkembangan tersebut, ia memperkirakan realisasi PAD hingga akhir Desember 2026 hanya berada di kisaran 88 persen, jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
Karena itu, Pemprovsu diminta tidak sekadar menunggu tambahan transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat strategi peningkatan pendapatan melalui pengawasan penerimaan, pembenahan administrasi perpajakan daerah, dan penggalian potensi PAD yang belum optimal.
Menurut Yahdi, tantangan fiskal harus dijawab dengan perencanaan yang realistis, keberanian mengambil langkah terukur, serta pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.
Ia berharap Pemprovsu mampu memadukan perjuangan memperoleh dukungan pusat, pembiayaan alternatif yang sehat, dan peningkatan PAD agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap kesehatan keuangan daerah.
Dengan langkah tersebut, keterbatasan anggaran diharapkan tidak menjadi alasan terhentinya pembangunan maupun melemahnya pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Utara. (**)











