Permasalahan Nasabah BSI Dapat Perhatian FUI SU Amanar

Permasalahan Nasabah BSI Dapat Perhatian FUI SU Amanar
Ketua FUI SU Amanar, Ustaz Indra Suheri, M.Ag saat memberikan keterangan pers soal kasus yang dialami nasabah BSI, LS. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Forum Umat Islam Sumatera Utara Amar Maruf Nahi Munkar (FUI SU Amanar) mengedepankan penyelesaian permasalahan secara ukhuwah islamiyah dan tabbayun dalam menyikapi persoalan yang dialami nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), LS. Persoalan tersebut diduga berdampak pada nama baik dan kerugian moril maupun materil nasabah, LS.

Ketua FUI SU Amanar, Ustaz Indra Suheri, M.Ag didampingi Sekretaris Arman Parinduri, M.Si dan Kabid Mediasi dan Pendampingan Korban Suwito, Senin (26/10/2026), mengatakan pihaknya telah bertemu perwakilan BSI Kanwil Medan untuk meminta penjelasan dan mendorong penyelesaian secara transparan. Pertemuan yang semula dijadwalkan dengan Kepala Kanwil BSI Medan, Taufan Anshari, itu diwakili Deputy Financing Marwan bersama dua staf Legal BSI.

Indra menjelaskan, LS merupakan klien Tim Advokasi FUI SU Amanar yang telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sumut, yang teregister dalam Nomor: LI/201/RES.2.2./VIII/2026/Ditreskrimsus, tanggal Agustus 2026 atas dugaan tindak pidana perbankan dan/atau pemalsuan dokumen. Yang kini ditangani Subdit II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut.

Berdasarkan surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan (SP2HP) yang teregister dalam nomor: B/545/X/RES.2./2026/Ditreskrimsus tgl.20 Oktober 2026 bahwa Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan /panggilan (wawancara) kepada 4 orang pejabat BSI dan melakukan pengembangan panggilan kepada 3 orang lainnya lagi, namun sudah 2 kali surat undangan ketiganya (pihak BSI) tidak hadir.

Nasabah juga mempersoalkan pencatatan SLIK OJK periode Januari-Agustus 2024 yang disebut tidak sesuai dengan kondisi pembayaran angsuran. Koreksi data baru dilakukan pada Februari 2025 dan pihak BSI mengakui telah melakukan kesalahan, setelah nasabah menyampaikan komplain sejak April 2024.

FUI SU Amanar tetap mengedepankan pendekatan tabayun dan ukhuwah Islamiyah untuk memperoleh kejelasan serta mendorong pemulihan nama baik nasabah apabila ditemukan kekeliruan.

Namun, Indra menegaskan, jika tidak tercapai penyelesaian yang adil dan transparan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dan organisasi lebih lanjut. "Persoalan ini perlu dituntaskan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah,"ungkapnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi