Niat Gelapkan Sepeda Motor, Pria di Perbaungan Malah Diciduk Polisi karena Kantongi Sabu (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Perbaungan - Nasib sial menimpa seorang pria berinisial DM alias D (42) di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Niat awalnya untuk menggelapkan sepeda motor milik warga justru berujung pada penangkapan oleh warga setempat, yang kemudian diperparah dengan penemuan barang haram berupa narkotika jenis sabu di saku celananya oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula ketika aksi dugaan penggelapan sepeda motor terjadi di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (22/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga yang geram dan curiga dengan tindakan pelaku langsung bergerak cepat untuk mengamankan pria yang diketahui merupakan warga Dusun I Desa Kota Galuh tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat terkait pengamanan pelaku, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Tony Sohendro Sipayung, S.H., segera meluncur ke tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam saku celananya. Saat diinterogasi di tempat, tersangka tak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/9), membenarkan adanya penangkapan tersebut yang berawal dari aduan masyarakat terkait penggelapan kendaraan hingga ditemukannya narkotika.
"Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 609 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKP Bringin Jaya.
Setelah penggeledahan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti yang meliputi satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,4 gram, dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram, serta tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong langsung diamankan.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(BAH/RZD)