Pitra Romadoni Soroti Kelangkaan BBM di Riau hingga di Padanglawas (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com,Padanglawas - Antrean panjang kendaraan dan sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU sepanjang jalur Riau menuju Padanglawas mendapat perhatian dari Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, SH., MH.
Pitra menilai persoalan antrean panjang dan kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat serta berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
“Kalau masyarakat harus mengantre berjam-jam bahkan kesulitan mendapatkan BBM di SPBU, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai masyarakat kecil yang akhirnya menjadi korban,” ujar Pitra Selasa (6/10/2026).
Menurut Pitra, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi distribusi dan ketersediaan BBM di wilayah Riau hingga menuju Padanglawas.
Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup aspek ketersediaan stok, distribusi, pengawasan SPBU, pola penyaluran BBM bersubsidi maupun nonsubsidi, hingga kemungkinan adanya gangguan atau penyimpangan dalam rantai distribusi.
“Pak Bahlil harus turun dan evaluasi. Jangan hanya melihat data di atas kertas. Harus dilihat kondisi faktual di lapangan. Mengapa antrean bisa begitu panjang? Mengapa masyarakat kesulitan mendapatkan BBM? Ini harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.
Selain meminta pemerintah melakukan evaluasi, Pitra juga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya praktik mafia BBM atau penyimpangan distribusi minyak.
Menurutnya, apabila ditemukan indikasi penimbunan, penyelewengan distribusi, permainan kuota, atau praktik lain yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, maka harus dilakukan penindakan secara tegas.
“Kita tidak boleh langsung menuduh pihak tertentu. Tetapi kalau memang ada indikasi mafia minyak atau permainan distribusi, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan," kata Putra.
Pitra meminta jangan sampai masyarakat antre panjang sementara ada pihak-pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan, bukan sekadar dugaan atau asumsi.
Pitra juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan di SPBU, tetapi menyasar seluruh rantai distribusi BBM dari hulu hingga hilir.
“Kalau memang ada permainan, jangan hanya berhenti di level bawah. Telusuri dari mana barangnya, bagaimana distribusinya, siapa yang mengatur, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan apakah ada oknum yang terlibat,” ujarnya.
Pitra berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum dapat berkoordinasi untuk memastikan masyarakat memperoleh BBM secara mudah, tertib, dan sesuai ketentuan.
Ia juga meminta adanya transparansi mengenai kondisi stok dan distribusi BBM di wilayah yang mengalami antrean panjang.
“Negara harus hadir. Masyarakat jangan dibiarkan berjam-jam mengantre tanpa kepastian. Apalagi ini menyangkut jalur Riau menuju Padang Lawas yang menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi,” tuturnya.
Pitra menambahkan, evaluasi pemerintah dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan. Pemerintah memastikan pasokan dan distribusi berjalan normal, sementara aparat memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal dari kesulitan masyarakat.
“Prinsipnya sederhana: BBM harus tersedia, distribusinya harus tepat, dan kalau ada mafia atau penyimpangan, tindak tegas berdasarkan hukum. Jangan sampai rakyat yang selalu menjadi korban,” tandas Pitra Romadoni Nasution.
(ATS/NAI)










