Sosperda Persampahan, David Roni G Sinaga: Jangan Sepele, Sampah Bisa Meluluhlantakkan Kota

Sosperda Persampahan, David Roni G Sinaga: Jangan Sepele, Sampah Bisa Meluluhlantakkan Kota
Sosperda Persampahan, David Roni G Sinaga: Jangan Sepele, Sampah Bisa Meluluhlantakkan Kota (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga SE mengingatkan warga agar jangan sepele terhadap sampah. Sebab, sampah bisa meluluhlantakkan sebuah kota.

"Yakinlah. Jika tidak mulai dari sekarang, tidak ada kesadaran untuk prihal kebersihan, siap–siaplah kota ini terendam banjir kembali," tegas David Roni Ganda Sinaga saat menyosialisasikan Perda No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan di Pembangunan, No 37, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (11/10/2026).

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Medan ini, dampak dari sampah luar biasa. Kalau masih ingat November 2025, Medan pernah dilanda banjir besar. Hampir seluruh Kota Medan terendam banjir.

"Bahkan rumah saya juga kebanjiran. Banjir itu tidak pandang bulu. Rumah siapa pun ikut terendam. Untuk penyumbang terbesar dari banjir itu, ya sampah. Oleh karena itu, belakangan ini saya selalu menyosialisasikan Perda tentang Persampahan ini," papar politisi PDI Perjuangan itu kemudian memotivasi masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah dan taat buang sampah pada tempatnya.

"Kita ingin kota kita dikenal sebagai kota yang bersih seperti kota–kota lainnya seperti Bali, Batam. Jalan–jalannya bersih. Sementara kalau sudah jorok, Medan lah itu," celetuknya.

David Roni tidak habis pikir dengan budaya masyarakat yang sampai saat ini masih buang sampah sembarangan.

"Karena kita melihat bisa pula nanti di sungai lewat kasur, aneh itu, masa buang kasur ke sungai. Di parit ada pampers, pembalut, aneh–aneh itu isi paritnya. Parit bukan tempat sampah. Saya sebagai anggota DPRD Medan berharap kesadaran masyarakat untuk sadar terhadap kebersihan. Kalau hidup bersih pangkal sehat. Kita kan mau kesehatan kita baik, jadi harus bersih," pesannya.

David Roni juga mengingatkan warga bahwa diprediksikan bulan Januari 2027 bakal kembali banjir. Oleh karena itu David Roni minta peran masyarakat terlibat dalam menjaga lingkungan tetapi bersih.

"Jangan selalu menyalahkan pemerintah, masyarakat harus ada kesadaran untuk menjaga kebersihan. Kalau tidak ada kesadaran terhadap prihal kebersihan, Kita siap siap akan dilanda banjir lagi," tegasnya.

Sementara Atas Halomoan Ritonga dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengajak masyarakat jangan buang sampah di sembarang tempat. Karena dalam Perda Persampahan tersebut juga diatur sanksi bagi para pelaku pembuangan sampah di sembarang tempat.

"Bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan akan didenda sebesar Rp10 juta atau pidana kurungan paling lama tiga bulan. Sementara untuk badan usaha atau perusahaan Pidana kurungan enam bulan atau denda sebesar Rp50 juta," jelasnya.

Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan David Roni Sinaga yang sudah menetapkan Medan Amplas menjadi lokasi Sosper Persampahan.

Karena masalah sampah ini merupakan salah satu tugas yang sering membuat petugas kerepotan. Karena sampah sesuatu yang tidak bisa diprediksi kapan waktunya datang dan dari mana asalnya. Oleh karena itu, Dia minta warga agar membuang sampah pada tempatnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi