Medan, (Analisa). Terkait meninggalnya dokter internship saat bertugas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara meminta agar program tersebut segera dievaluasi.
Pasalnya, program pemerintah pusat yang awalnya bertujuan meningkatkan mutu pelayananan kesehatan itu dinilai justru menjadi polemik bagi para dokter, khususnya dokter muda karena sistemnya persis outsourcing.
"Kedengarannya memang seperti itu (sistem outsourcing). Dua bulan terakhir ini sudah dua korban meninggal dunia saat melaksanakan program dokter internship. Jangan sampai ada korban jiwa lainnya seharusnya, makanya segera dievaluasi," tegas Ketua IDI Sumut dr Suhelmi, Jumat (18/12)
Gaji yang diberikan pun tidak seberapa. Dengan Rp2.500.000 per bulan dengan tempat terpencil tentu tidak mencukupi untuk dokter. Namun, mereka dipaksa harus mengikuti program itu untuk bisa praktik. Sayang program itu sama sekali tidak mendapat pengkajian mendalam karena fasilitas rumah sakit atau puskesmas tempat mereka bekerja juga masih belum memadai. Sehingga teori yang mereka terima tidak sesuai dengan praktiknya. Karena itu, menurutnya sebaiknya mereka masuk langsung ke Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) saja tanpa dokter internship. Kemahiran para dokter, lanjutnya, seharusnya lebih ditingkatkan pada sistem pendidikan di kampus sewaktu mereka menimba ilmu.
"Seharusnya kurikulum pendidikan dokterlah yang diperbaiki. Bukan membuat mereka (dokter muda) membuang waktu dengan dokter internship," katanya.
Saat ini makin banyak dokter muda yang menolak program dinilai lebih kepada perbudakan modren itu. Maka dikhawatirkan dokter internship bisa menjadi gejolak di dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, perlu evaluasi dalam pendidikan kedokteran Indonesia. Pembenahan apa yang harus dilakukan tanpa memberatkan para dokter akan tetapi semakin memajukan kedokteran di Indonesia.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) regulasi pemerintah pusat Provinsi Sumatera Utara, Afwan Lubis, mengatakan tidak bisa berbuat banyak terkait permasalahan atau dokter muda dalam penempatan atau falisitas dokter internship. Karena itu, dikatanya merupakan regulasi dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Dinkes Sumut hanya bisa melakukan koordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota yang memiliki wahana penempatan dokter internship agar lebih memperhatikan mereka.
"Itu tergantung rumah sakit dan pemerintah kabuàpaten/kota tempat dokter internship bagaimana dengan fasilitas dan apakah ada tunjangan tambahan selain yang disediakan oleh pemerintah pusat. Ini kebijakan pemerintah pusat kami tidak bisa memberikan tanggapan tentang keluhan dokter muda yang menjalankan praktik dokter internship," katanya.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinkes Sumut sebanyak 351 dokter internship tersebar di 22 Kabupaten/Kota di Sumut. Para dokter internship biasa ditempatkan atau wahana puskesmas dan rumah sakit minimal tipe C. Sementara sejak tahun 2012 hingga 2015 sudah ada 1.080 dokter internship yang menjalani proses pemahiran untuk memperoleh kemandirian dalam menjalankan praktik profesi.
Adapun rincian dokter internship di Sumut tahun 2015, masing-masing angkatan I/Februari sebanyak 35 orang: Medan 7, Tanjung Balai 21 dan Toba Samosir 7. Sementara angkatan II/Juni sebanyak 153 orang: Medan 18, Nias 6, Samosir 17, Humbahas 18, Langkat 18, Serdang Bedagai 18, Labusel 18, Palas18, Paluta 18 dan Pakpak Bharat 6. Untuk angkatan III/Oktober sebanyak 72 orang masing-masing Dairi 18, Tapsel 18, Asahan 18, Tapteng 18. Angkatan IV/November sebanyak 91 masing-masing Silamungun 7, Taput 6, Madina 6, Sibolga 18, Labuhan batu 18, Labura 18 dan Medan 18.
"Kalau dijumlahkan semua banyak 353 dokter internship akan tetapi ada 2 orang mengundurkan diri. Tidak tahu apa penyebabnya makanya jumlah jadi 351. Kebanyakan yang memilih wahana di Sumut adalah alumni kedokteran di universitas di Sumut,” ujar Edwin Tambun Staf Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Dinkes Sumut. (mc)











