Langsa, (Analisa). Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muslim, SH mengatakan, bila dikelola dengan baik objek wisata hutan mangrove di kawasan Kuala Langsa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.
“Kalau dikelola dan ditata dengan baik objek wisata hutan mangrove ini sangat berpotensi sekali yang berdampak kepada peningkatan PAD pemerintah daerah dan perekonomian masyarakatsetempat,” ujar Muslim saat meninjau lokasi objek wisata hutan mangrove bersama Wakil Walikota Langsa, Drs.Marzuki Hamid, MM, Senin (27/4).
Selain itu, anggota DPR Kota Langsa, Ir.Joni dan Zulfikar dari Partai Demokrat serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disprabudpar), Drs.Syafrizal, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Saed Fadli.
Menurutnya, potensi objek wisata hutan maggrove ini sangatlah memungkin bisa dimanfaatkan untuk dikembangkan lagi. Makanya, Pemko Langsa harus bisa mengajak pihak ketiga atau investor untuk berinvestasi mengembangkan objek wisata itu. Seperti, membangun restoran dan sarana pendukung lainnya, sehingga dapat menarik perhatian bagi para wisata lokal maupun luar.
Kemudian, pemerintah juga harus lebih sering mempromosikan kawasan wisata hutan manggrove ini sehingga masyarakat luar mengetahui adanya wisata hutan mangrove di Langsa
Karena pengembangan kawasan wisata hutan manggrove di Kuala Langsa sangat bagus dan mungkin ini yang pertama di Aceh pasca tsunami. “Dengan adanya bangunan jalan setapak ini yang didukung dari dana alokasi khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu sudah cukup bagus sekali dalam pengembangannya,” ujarnya.
Muslim juga berjanji akan mengusahakan pengembangan objek wisata hutan mangrove ini dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tapi peruntukannya dalam bentuk promosi atau even-even lainnya, bukan untuk pembangunan fisik.
Karena untuk pembangunan fisik pemerintah daerah setempat, diharapkan bisa mengajak kerjasama dengan pihak ketiga atau investor. Kendati demikian, kita akan menghadirkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan meminta Komisi X DPR RI mengunjungi objek wisata mangrove ini dalam konteks pengembangan hutan mangrove.
“Jadi, bila dikelola dengan bagus, maka saya yakin akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat luar. Selain itu, bisa menambah aset bagi Langsa dan intinya pemerintah daerah setempat harus banyak-banyak melakukan promosi,” ujarnya.
Kemudian, kepada Dinas Syariat Islam diharapkan harus melihat secara utuh dalam pengembangan kawasan hutan mangrove dan memberi dukungannya. Artinya, pengembangan objek wisata mangrove tetap dalam konteks Syariat Islam.
Sementara Marzuki Hamid mengharapkan kepada DPR-RI untuk memberikan dukungan penuh atas pengembangan kawasan hutan manggrove ini, sehingga menjadi perhatian penuh dari pemerintah pusat.
Baik itu, dari sisi pendanaan ataupun lainnya, karena Pemko Langsa tidak bisa bekerja sendiri untuk mengembangkan kawasan ini tanpa ada dukungan dari Pemerintah Pusat. Selain itu, adanya moratorium tentang izin pembuatan arang, karena yang ada moratorium saat ini hanya beberapa daerah. Sementara, mereka mengambil manggrove dari Langsa untuk dijadikan bahan baku pembuatan arang.
Kemudian, kepada aparat penegak hukum agar tidak mengambil tindakan hanya kepada masyarakat penebang hutan mangrove saja, tapi juga kepada pengusaha-pengusaha arang. Namun demikian, pemerintah setempat, terus berupaya mencari solusi untuk mengganti profesi masyarakat sebagai penebang hutan manggrove.
Ditegaskan, Pemko Langsa tetap konsisten dalam pengembangan objek wisata mangrove ini tidak akan bertentang dengan penerapan Syariat Islam dan akan menjadi destinasi objek wisata bernuasa Islami, khususnya di Langsa dan umumnya di Aceh. (dir)