Karo, (Analisa). Paguyuban pewaris marga Purba Rumah Selat (asal Rumah Kabanjahe) Kabupaten Karo dibentuk, Minggu (10/1). Pembentukan paguyuban ini, keinginan menjaga budaya dan adat istiadat warisan leluhur.
Marga dan adat istiadat perekat persaudaraan sebabnya, pewaris marga harus menghargai dengan menjaga budaya peninggalan nenek moyang yang penuh hikma pembelajaran hidup.
Sebagai filosifis, “Kekuatan terbentuk dengan ada persatuan”. Demikian pembentukan pewaris marga Purba bertujuan merapatkan barisan, membangun kebersamaan antar semarga dan pengembangannya di masyarakat, ungkap sesepuh marga Purba, Aliren Purba SH pada Analisa di Kabanjahe.
Menurutnya, saat ini adat istiadat diwarisi turun temurun dari leluhur telah banyak terkikis perkembangan zaman. Terkikisnya budaya dan adat istiadat, faktornya generasi tidak memahami betul kekayaan penuh hikma terdapat dalam warisan budaya peninggalan leluhurnya.
Karenanya, demi melestarikan istiadat pewaris marga Purba dibentuk agar pewarisnya mengenal silsilah marga dan adat istiadat budaya kampung halaman dimana dilahirkannya marga melekat pada namanya, kata Aliren Purba.
Ketua pelaksanaan mburo ate tedeh atau paguyuban marga Purba, Jhoniwanta Purba menambahkan, sekarang ini ratusan masyarakat marga Purba dari berbagai daerah seperti Langkat, Binjai telah gabung masuk ke pagayuban ini. (dik)










