Menyoal Insiden Natuna

Oleh: Rafyq Panjaitan.

Beberapa hari ini dunia kemaritiman Indonesia diusik oleh tindakan yang tidak arif dari Tiongkok, pasalnya nelayan Tiongkok melakukan ‘illegal fishing’ di perairan natuna yang menjadi wilayah hukum Republik Indonesia. Tentu, seluruh rakyat Indonesia sangat menyayangkan insiden ini apalagi sewaktu Kapal Patroli KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) hendak menangkap kapal pencuri ikan tersebut, dua kapal coast guard Tiongkok datang mengintervensi sehingga penangkapan kapal urung dilakukan.

Walaupun dugaan kuat insiden yang terjadi hanyalah persoalan ‘mencuri ikan’ namun insiden ini sedikit banyak menyimpan pesan ‘hati-hati dengan kedaulatan negara’. Secara historis wilayah laut Tiongkok Selatan memang daerah konflik, 6 negara ASEAN dan Tiongkok serta Taiwan saling mengklaim wilayah teritorialnya. Menurut argumentasi masing-masing bahwa sebagian wilayah laut Tiongkok Selatan adalah wilayah kedaulatannya, bagi Indonesia meskipun tidak termasuk claimant state tapi ada bagian dari Pulau Natuna, apabila Tiongkok memaksakan klaim teritori akan masuk wilayah Tiongkok maka konflik di laut Tiongkok Selatan akan melibatkan Indonesia juga.

Presiden Joko Widodo, dalam wawancaranya dengan Surat Kabar Jepang, Yomiuri Shimbun, mengkritik pemerintah Tiongkok yang memasukkan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian wilayahnya. Presiden Jokowi menilai Tiongkok perlu hati-hati menentukan peta perbatasan lautnya. “Sembilan titik garis yang selama ini diklaim Tiongkok dan menandakan perbatasan maritimnya tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun,” kata presiden. Pertanyaannya, ada apa di Kepulauan Natuna ?

Daerah yang memiliki luas sekitar 141.901 Km2 ini disebut memiliki kekayaan alam melimpah. Disebut cadangan gas alam di kepulauan tersebut terbesar di Asia Pasifik, bahkan dunia. Hitungan pemerintah mengacu pada salah satu ladang gas alam yaitu Blok Natuna D-Alpha, di mana menyimpan cadangan gas dengan volume 222 triliun kaki kubik (TCT). Jika diambil, cadangan gas alam itu tidak akan habis untuk 30 tahun mendatang. Sementara, potensi gas yang recoverable atau yang bisa diperkirakan di Kepulauan Natuna sebesar 46 tcf (triliun cubic feet) setara dengan 8,383 miliar barel minyak. Total, jika digabung dengan minyak bumi, terdapat sekitar 500 juta barel cadangan energi hanya di blok tersebut. Maka wajar saat sejumlah ahli mengklaim wilayah ini memiliki cadangan energi terbesar di dunia. Itu baru dari sisi volume, jika diuangkan, kekayaan gas Natuna bernilai mencapai Rp 6.000 triliun. Angka ini didapat dari asumsi rata-rata minyak selama periode eksploitasi sebesar USD 75 per barel dan kurs Rp 10.000 per USD. Nilai kekayaan ini sangat besar jika dibandingkan dengan pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang hanya sekitar Rp 1.700 triliun. Gurihnya kekayaan alam di Kepulauan Natuna membuat beberapa perusahaan asing seperti Petronas (Malaysia), ExxonMobil (AS), Chevron (AS), Shell (Inggris-Belanda), StatOil (Norwegia), ENI (Italia), Total Indonesie (Perancis), dan China National Petroleum Corporation (China) tak ingin melepas potensi untung besar ini.

Ancaman Kedaulatan

Lantas apa relevansinya dengan pencurian ikan yang terjadi, mengingat Kepulauan Natuna memiliki sumber daya alam yang kaya maka bukan tidak mustahil Tiongkok ingin menguasainya. Seperti diketahui, Tiongkok secara sepihak pada 2009 menggambar sembilan titik ditarik dari Pulau Spratly di tengah laut Tiongkok selatan, lalu diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya. Pemerintah Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memprotes lewat Komisi Landas Kontinen PBB. Garis putus-putus yang diklaim pembaruan atas peta 1947 itu tentu membuat Indonesia berang. Padahal RI sebenarnya berencana menjadi penengah negara-negara yang berkonflik akibat Laut Tiongkok Selatan. Usut punya usut, klaim yang bikin repot enam negara ini dipicu kebijakan pemerintahan Partai Kuomintang (kini berkuasa di Taiwan). Mazhab politik Kuomintang menafsirkan wilayah Tiongkok mencapai 90 persen Laut Tiongkok Selatan.

Jika menggunakan pisau analisis neo realisme dalam paradigma hubungan internasional bahwa bukan sifat manusia yang mendorong perilaku, tetapi sistem internasional yang anarkis (tidak adanya kekuasaan sentral) yang menimbulkan kecemburuan, iri dengki, ketakutan, kecurigaan dan ketidakamanan. Konflik dapat terjadi bahkan bila suatu negara mempunyai maksud baik terhadap negara lain. Struktur atau arsitektur sistem internasional dengan demikian memaksa negara-negara untuk mengejar kekuasaaan, tidak peduli apapun sistem pemerintahan dan budaya negara itu. Struktur ini telah menciptakan insentif dasar yang sama untuk semua (terutama negara besar), dilema keamanan ini adalah situasi yang abadi dalam politik internasional.

Melihat insiden di Kepulauan Natuna menggambarkan betapa libido politik Tiongkok untuk menguasasi natuna bukan hanya sekedar mazhab politik akan tetapi merupakan suatu niatan yang nyata dan akan diperjuangkan. Hal ini juga yang selaras dengan pandangan neo realisme dalam aktivitas politik luar negeri. Setiap negara pada klimaksnya akan menggunakan kekuatan militer untuk memuluskan kepentingan nasionalnya. Insiden di natuna mengisyaratkan bahwa Tiongkok ingin menguji Indonesia secara kesiapan keamanan teritorial yang ini berkaitan erat dengan kekuatan militer Indonesia. Apalagi pada saat terjadi insiden di Kepulaua Natuna menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti TNI tidak ada di lokasi, hanya petugas patroli dari KKP dengan menggunakan kapal KP Hiu 11. Hal ini menandakan buruknya koordinasi antar lembaga di Indonesia. Maka, secara substansi ini hanyalah langkah awal Tiongkok dalam memuluskan keinginannya untuk memiliki Natuna.

Situasi politik global yang memaksa tiap negara untuk tidak ‘tidur’ seharusnya menjadikan Indonesia mawas diri, karena Indonesia menurut negara-negara dunia ‘like a heaven’ seperti surga yang menyimpan kekayaan alam melimpah ruah. Insiden di Kepulauan Natuna tentu bicara kedaulatan dan berbicara harga diri Republik Indonesia yang hal ini haram hukumnya untuk diusik karena kemungkinan penggunaan kekuatan militer bisa terjadi dan akan memicu konflik bersenjata. Bagi Indonesia meskipun sengketa Laut Tiongkok Selatan berstatus non claimant states namun apabila tidak ada solusi yang tepat baik jangka pendek maupun jangka panjang bahkan memaksakan kehendak Tiongkok menguasai laut Tiongkok Selatan akan menyangkut salah satu wilayah NKRI yakni kepulauan Natuna yang secara langsung menyangkut 2 aspek ketahanan nasional yakni geografis dan sumber daya alam yang terkandung didalamnya.

Komitmen Poros Maritim

Dengan terjadinya insiden di Kepulauan Natuna seharusnya menjadikan Indonesia semakin meningkatkan patroli keamanan di wilayah maritim Indonesia. Insiden Natuna bukan hanya sekedar pencurian ikan namun lebih jauh langkah awal untuk perluasan teritorial laut Tiongkok. Komitmen poros maritim yang digaungkan kembali oleh Presiden Jokowi hendaknya menjadi sebuah ide yang teraktualisasikan dengan baik. Kalau di Kepulauan Natuna saja kita tak bisa berdaulat alih alih untuk menjadikan Indonesia poros maritim dunia dengan luasnya laut kita.

Intervensi coast guard Tiongkok terhadap tindakan kapal patrol KKP yang menangkap kapal pencuri ikan telah melecehkan wilayah kemaritiman Indonesia. Hal ini harus menjadi teguran yang keras bagi aparat keamanan laut kita untuk selalu bersiap siaga dan yang terpenting bertindak tegas jika kapal asing melanggar teritorial negara.

Insiden natuna adalah ujian pembuka bagi komitmen poros maritim Presiden Jokowi, tidak ada kawan abadi dalam politik luar negeri, kepentingan nasional setiap negara tetap yang abadi, sekalipun Tiongkok banyak menabur investasi di Indonesia itu bukan berarti Tiongkok sesuka hati mengusik kedaulatan maritim Indonesia.***

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP USU , Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Politik 2014-2015.

()

Baca Juga

Rekomendasi