Medan, (Analisa). Tahapan perekrutan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPID Sumut) untuk masa jabatan 2016-2019 memasuki babak baru. Sebanyak 16 nama telah terjaring melalui serangkaian tes di antaranya uji administrasi, ujian tertulis dan ujian psikotes.
Tahapan selanjutnya adalah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dilakukan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut setelah terlebih dahulu melalui uji publik terhadap calon Komisioner tersebut.
“Uji publik untuk menjaring tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait calon komisioner KPID yang telah diserahkan Tim Seleksi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu SH bersama Sekretaris Rony Situmorang dalam keterangan pers di Medan, Jumat (22/4).
Ditegaskan, uji publik tersebut sesuai Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Pasal 24 yang menyebutkan, uji publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait calon Komisioner. “Jika ada tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait dengan calon yang diumumkan, maka kita akan mempertimbangkan hal tersebut selama itu bukan fitnah,” ujar Sarma.
Sebagaimana diketahui, Tim Seleksi yang diketuai Prof Dr Robert Sibarani MS telah mengumumkan sebanyak 16 orang yang lulus untuk memasuki tahapan uji publik dan fit and proper test pada 13 April 2016 lalu. Sementara 5 orang petahana langsung mengikuti fit and proper test sesuai peraturan KPI nomor 1 Tahun 2014 Pasal 22 Ayat 8.
Sarma menjelaskan, Komisi A selanjutnya akan memilih 7 dari 21 nama tersebut. “Ke-21 nama yang diserahkan Tim Seleksi adalah yang terbaik, namun tidak semuanya akan menjadi komisioner. Karena itu, pihak yang tidak terpilih nantinya, kita harapkan legowo. Kita akan memilih yang terbaik untuk KPID Sumut,” tegasnya.
Kepada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terkait nama-nama calon Komisioner KPID tersebut dapat mengirimkan secara resmi secara tertulis kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui PO BOX 1030 Medan terhitung tanggal 25 April sampai 10 Mei 2016.
“Komisi A berharap masyarakat dapat menyampaikan rekam jejak dan informasi lain yang bisa dipertimbangkan untuk memilih orang yang berintegritas, layak dan mampu memajukan penyiaran di Sumatera Utara,” kata Sarma Hutajulu.
Ke-16 nama yang diserahkan Tim Seleksi yakni Abdul Jalil SH, MSP; Ade Wahyuni Azhar, S.Pd, MAP; Adrian Azhari Akbar Harahap, ST; Ahmad Zulfikar, S.Sos; Bintahan Harianja, S.Th, M.Si; Indra Adyatya Pranata, S.Sos; Jaramen Purba, Drs, MAP; Masmedia Alam, SE.
Kemudian, Muhammad Syahrir, Drs; Nahot Tua Parlindungan Sihaloho, M.IP; Puji Santoso, SS, M.Sp; Rachmad Karo-karo, Drs; Ramses Simanullang, SE, M.Si; Ryan Sukmana Rangkuti, S.Sos, SH; Slamet Widodo, SE, MBA, dan Zainul Arifin Siregar, S.Ag.
Sementara itu 5 nama petahana yang langsung mengikuti tahapan fit and proper test adalah Isfan Dahriyan Nasution, SE; Parulian Tampubolon, SSN; Mutia Atiqah, SS; Dr. Syafruddin Pohan, dan Rahmad, S.Sos. (rel/hers)










